VIVAnews - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 18 November 2008. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan.
Kedua orang itu adalah mantan Ketua Komisi Kehutanan, Ishartanto dan anggota Komisi Kehutanan, Maruahal Silalahi.
"Mereka akan dimintai keterangan untuk tersangka CAT (Chandra Antonio Tan," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 18 November 2008.
Seperti diberitakans sebelumnya, sejumlah nama anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat disebut menikmati aliran dana dari Direktur PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan. Uang itu diberi terkait izin pelepasan hutan bakau di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan.
Jaksa penuntut umum membeberkan nama-nama penerima uang itu dalam sidang perdana kasus Tanjung Api-api dengan terdakwa anggota Komisi Kehutanan Sarjan Taher di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 September 2008. Jaksa menyebutkan dana itu diberikan dua kali masing-masing Rp 5 miliar pada Oktober 2006 dan Juni 2007.
Berikut nama-nama penerima uang tersebut dalam jumlah komulatif uang yang diterima:
1. HM Yusuf E Faishal Rp 775 juta ,
2. Hilman Indra Rp 455 juta,
3. Azwar Chesputra Rp 480 juta,
4. HM Fachri Andi Leluasa Rp 410 juta,
5. Maruahal Silalahi Rp 35 juta,
6. Wowo Ibrahim, Rp 35 juta,
7. Suswono, Rp 320 juta,
8. Mindo Sianipar Rp 100 juta.,
9. Mardjono Rp 50 juta,
10.I Made Urip Rp 25 juta,
11.Imam Syuja' Rp 65 juta,
12.Syamsul Hilal Rp 35 juta,
13.H Rusnain Yahya Rp 25 juta,
14.H Djoemad Tjiptowardoyo Rp 50 juta,
15.Indria Octavia Muaja Rp 25 juta,
16.Hj Sumiati Rp 25 juta,
17.Mufid A Busyairi Rp 35 juta,
18.M Al Amin Nur Nasution Rp 85 juta.
19.H Ishartanto Rp 100 juta,
20.HM Faqieh Chaeroni Rp 35 juta,
21.Trisyewati Rp 50 juta,
22.Sujud Sirajuddin Rp 25 juta,
23.Umung Anwar Sanusi Rp 10 juta,
24.Markum Singodimejo Rp 5 juta,
25.Robert Yoppy Kardinal Rp 5 juta.
Anggota Dewan dari Fraksi Demokrat itu juga diduga menerima hadiah berupa pemberian uang Rp 170 juta dalam bentuk MTC dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, Dharna Dachlan. Pemberian tersebut diberikan usai kunjungan kerja ke kawasan hutan lindung itu. Uang tersebut kemudian juga dibagikan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR.
Antara lain Marualhal Silalahi, Wowo Ibrahim, Faqieh Chaeroni, Umung Anwar Sanusi, Mufid A Busyairi, Al Amin Nur Nasution. Mereka menerima uang senilai Rp 10 juta. Sementara Azwar Chesputera dan Hilman Indra menerima dana Rp 20 juta. Sedangkan Robert Yoppy Kardinal, Syamsu Hilal, dan Markum Singodimejo menerima Rp 5 juta.
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
2 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Dusun Bambu adalah salah satu destinasi wisata di Bandung, Jawa Barat, yang menyajikan pengalaman menikmati alam dengan berbagai wahana, penginapan, dan restoran.
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting mulai dikaitkan dengan Sandra Dewi karena kemunculan satu gambar yang menimbulkan kesan kemiripan, terutama dalam hal gaya rambut.
Selengkapnya
Isu Terkini