Rapat di Komisi III Bahas Rekomendasi Tim 8

VIVAnews - Komisi III DPR pukul 10.00 pagi ini akan menggelar rapat dengan tiga institusi penegak hukum secara sekaligus, yakni KPK, Polri, dan Kejaksaan. Rapat akbar ini sudah direncanakan sejak minggu lalu. Kelima pimpinan KPK, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji dijadwalkan hadir dalam rapat ini.

Namun, rapat yang sebelumnya diniatkan untuk mengkonfrontir ketiga lembaga penegak hukum soal kebenaran kasus Bibit-Chandra dan dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK, kini berubah fokus. Rapat akan secara khusus membahas dan mengkaji tentang hasil rekomendasi Tim Delapan kepada Presiden yang baru saja diserahkan Selasa kemarin.

"Karena Tim Delapan sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden, maka kami akan membahas isi rekomendasi tersebut," ujar Ketua Komisi III, Benny K. Harman, Rabu 18 November 2009.

JK Ogah Komentari Wacana Anies Maju Pilgub Jakarta

Selanjutnya, kata Benny, masing-masing institusi akan menyikapi hasil rekomendasi tersebut guna mencari solusi permasalahan yang terbaik.

"Komisi III tentu siap mendukung rekomendasi itu," kata Benny lagi. Yang pasti, lanjutnya, rapat pagi ini juga dilakukan dalam rangka menegaskan komitmen KPK, Polri, maupun Kejaksaan, untuk memberantas mafia hukum dan makelar kasus (markus) yang disinyalir masih bercokol di ketiga institusi hukum tersebut.

Secara terpisah, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Panda Nababan, menghimbau Presiden untuk menunggu hasil kesimpulan Rapat DPR-KPK-Polri-Kejaksaan hari ini, sebelum mengambil langkah lanjutan terkait kasus Bibit-Chandra. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap kepada Presiden di luar rekomendasi Tim Delapan.

"Alangkah arifnya bila Presiden bersedia menunggu kesimpulan rapat penting ini sebelum mengambil sikap," ujar Panda. Politisi senior PDIP tersebut berpendapat, hasil kesimpulan rapat akbar hari ini dapat digunakan Presiden sebagai second opinion, di samping rekomendasi Tim Delapan.

Dalam laporan setebal 31 halaman, Tim Delapan kemarin merekomendasikan kepada Presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap Bibit-Chandra. Namun berkebalikan dengan rekomendasi Tim Delapan, Kejaksaan kemarin justru menyatakan bahwa berkas perkara Chandra telah lengkap, dan siap diserahkan kepada Direktur Penuntutan untuk diproses lebih lanjut. Jaksa Agung Hendarman Supandji akan menyampaikan pendapat terkait rekomendasi Tim Delapan dalam rapat di DPR hari ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah

Menaker Ida Fauziyah Raih 2 Penghargaan dari The Iconomics

Menaker Ida Fauziyah berhasil meraih 2 Penghargaan di ajang “5th Anniversary Indonesia Best 50 CEO Awards, Popular Leader Awards, & 20 Inspiring Women Awards.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024