VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperingatkan pengusaha agar tak menggunakan air tanah untuk kepentingan industri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prjanto mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak segan menyegel industri yang melanggar. "Saat ini sudah ada beberapa hotel dan perusahaan yang kita peringati," ujarnya, Selasa 18 November 2008.
Melalui Dinas Pertambangan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah industri di Ibu Kota.
Prijanto mengingatkan para pengusaha agar menerapkan sistem daur ulang air untuk kepentingan industri. Mengolah air kotor menjadi air bersih. "Jangan terus-terusan menggunakan air tanah berlebihan, karena penduduk akan kehabisan air," ujarnya.
Baca Juga :
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman
Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat nasional, digelar oleh Kementerian Agama atau Kemenag. Pada tahun 2024 ini, digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, pada Rabu kemarin.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :