Banding Gonzales Disidangkan Jumat

VIVAnews - Surat banding striker Persik Kediri, Christian Gonzales sudah sampai di meja Komisi Banding (Komding) PSSI. Karenanya, Jumat, 21 November 2008, permohonan itu sudah bisa disidangkan.   

"Suratnya sudah masuk. Dalam 1-2 hari ini akan kami pelajari. Dengan demikian, Jumat nanti kasusnya sudah bisa disidangkan," kata Ketua Komisi Banding (Komding) PSSI, Rusdy Taher, saat dihubungi VIVAnews, Selasa, 18 November 2008.  

Melalui klubnya, Persik Kediri, pemain asal Uruguay itu memang sudah resmi mengirimkan permohonan banding kepada Komding. Tujuannya untuk mencari keringanan atas hukuman larangan bermain selama setahun plus denda Rp75 juta yang dijatuhkan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Hukuman itu diberikan sebagai buntut dari tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Gonzales kepada pemain PSMS Medan, Erwinsyah Hasibuan. Peristiwa itu terjadi usai pertandingan Persik vs PSMS, di Stadion Brawijaya, Kediri, 27 Oktober 2008 lalu. 

Sebelumnya, Komding telah memberi keringanan kepada dua pemain Persik, Budi Sudarsono dan Agus Susanto. Awalnya kedua pemain itu diskors tiga pertandingan Liga Super Indonesia (LSI) 2008/2009 plus denda masing-masing Rp 50 juta karena terbukti terlibat aksi pemukulan terhadap pemain PSMS itu.

Budi terbukti memukul Erwinsyah sedangkan Agus menyikut Patricio Jimenez di laga yang sama. Bedanya, Budi dan Agus melakukan pemukulan saat pertandingan masih berlangsung. 

Oleh Komding, hukuman kedua pemain itu diubah menjadi percobaan selama setahun. Dengan demikian, mereka hanya perlu membayar denda Rp 50 juta saja.

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

PDIP sebelumnya sudah tak akui lagi Jokowi dan Gibran sebagai kader partai.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024