VIVAnews - Selain memanggil Kompas, Markas Besar (Mabes) Polri juga memanggil redaksi harian Seputar Indonesia (Sindo) terkait pemberitaan rekaman percakapan pengusaha Anggodo Widjojo dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi, panggilan itu akhirnya juga dibatalkan.
"Pemanggilan itu dibatalkan," kata pemimpin redaksi Koran Sindo, Sururi Al Faruq, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 20 November 2009.
Seperti halnya pembatalan panggilan Polri yang diterima Kompas, redaksi Koran Sindo juga menerima pembatalan itu tidak melalui surat resmi.
"Semalam ada SMS (pesan singkat) dan telepon dari Mabes Polri untuk tidak usah datang hari ini," ujar pria yang akrab disapa Faruq ini.
Pemanggilan dua media itu terkait pemberitaan rekaman percakapan Anggodo Widjojo saat diputar di MK pada 3 November 2009. Pemberitaan itu dimuat pada satu hari setelahnya, 4 November 2009.
Pembatalan panggilan ini juga diterima Kompas malam tadi. "Tadi malam sekitar jam 23.30 Kompas diberitahu kepolisian untuk tak perlu datang ke Mabes Polri," kata Pemimpin Redaksi Kompas, Rikard Bagun, dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Jumat, 20 November 2009.
ismoko.widjaya@vivanews.com