Aulia Pohan Diperiksa Sebagai Tersangka

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi Aulia Pohan kembali menjalani pemeriksaan. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia ini diperiksa sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah instansi.

Besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2008, sekitar pukul 09.05 WIB.

Aulia tidak sendiri. Tiga mantan petinggi Bank Indonesia lainnya yang juga juga tersangka tiba dalam waktu yang bersamaan. Ketiganya yakni, Maman Soemantri, Aslim Tadjuddin, dan Bun Bunan Hutapea. Keempat tersangka ini menggunakan mobil dinas berplat merah B 1811 AQ.

"Hari ini empat klien kami akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," tegas pengacara para tersangka, Amir Karyatin. Seperti biasa, Aulia tidak memberikan sedikitpun konfirmasi kepada wartawan.

Para tersangka ini tersandung kasus aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah instansi dan perorangan. Nilai kerugian negara mencapai Rp 100 miliar. Dalam kasus ini, mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah sudah dibui selama lima tahun.

Akhiri Perang Dingin, Menhan AS dan China Lakukan Video Call Setelah Setahun
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay

Elite PAN: Megawati Berhak Ajukan Amicus Curiae tapi Hakim yang Putuskan Diperlukan atau Tidak

Ketua Fraksi PAN DPR RI mengatakan pengajuan Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae perkara PHPU Pilpres 2024 perlu dipertimbangkan oleh hakim MK.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024