Kasus Pelemparan Koin

Drogba Didenda Rp 3,2 Miliar

VIVAnews – Striker Chelsea Didier Drogba divonis bersalah karena melempar koin ke  arah penonton. Tak hanya dihukum larangan bertanding di tiga partai lokal, Drogba juga mendapat hukuman denda dari klubnya.

Salah seorang petinggi Chelsea, Bruce Buck, mengatakan pemainnya itu tahu kalau telah melakukan kesalahan.  Drogba, seperti diberitakan Eurosports, terancam kehilangan gajinya untuk dua minggu yang dipercaya mencapai sekitar £ 180 ribu atau lebih dari Rp 3,2 miliar.

“Didier telah melakukan sesuatu yang harusnya  tidak ia lakukan. Tapi Anda juga harus mencari tahu penyebabnya,” kata Buck.

Didier Drogba sebenarnya sudah meminta maaf atas aksi melempar koin pada penonton saat Chelsea mengahadapi Burnley, Rabu 12 November 2008. Drogba mengaku terbawa suasana heboh usai mencetak gol.

Namun pihak FA tetap menjatuhkan hukuman yang menyebabkan pemain asal Pantai Gading itu harus absen di tiga pertandingan melawan Newcastle, Arsenal dan Bolton. Bagaimana pun, Drogba tetap bisa tampil di Liga Champions saat Chelsea bertandang ke markas Bordeaux Rabu pekan depan.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024