Presiden SBY:

Kasus Chandra-Bibit Tak Dibawa ke Pengadilan

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan kasus dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, tidak dibawa ke pengadilan.

"Saya kira ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudoratnya," kata Presiden dalam jumpa pers di Istana Negara, Senin 23 November 2009.

Meski demikian, kata dia, harus tetap ada pertimbangan keadilan dalam penyelesaian kasus keduanya. "Korektif dan perbaikan pada ketiga lembaga, yakni kejaksaan, kepolisian, KPK," kata dia.

Semula, SBY menimbang agar kasus ini diselesaikan di pengadilan dengan pertimbangan ada kepercayaan publik yang kuat pada penyidikan, penuntutan, sampai proses pengadilan.

Namun, menilai dari perkembangan, SBY menilai kasus ini kontroversial sejak awal. Dia menilai ketidakpercayaan publik terhadap kejaksaan dan kepolisian sangat rendah.

Dibintangi Yuki Kato dan Dion Wiyoko, Film Demi Si Buah Hati Hadirkan Cerita Menyentuh

Kasus Chandra-Bibit, kata dia, bahkan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. "Saya juga sudah pelajari lembaga survei yang menunjukkan masyarakat benar-benar terbelah," kata dia.

Chandra dan Bibit ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. mereka diduga menerima uang yang dialirkan adik Anggoro, Anggodo Widjojo. Uang ini untuk memuluskan pengusutan KPK dalam kasus korupsi pengadaan Sistim Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang menyeret Anggoro.

Dugaan kriminalisasi atas keduanya mencuat saat Ary Muladi--suruhan Anggodo menyerahkan uang--mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama. Dalam BAP itu, Ary semula mengakui bertemu dengan pejabat KPK dan meyerahkan uang itu secara langsung.

Belakangan, Ary mengaku berbohong saat di BAP pertama itu. Dia juga mengaku tidak mengenal satupun pejabat KPK. Uang dari Anggodo, kata Ary, ia gunakan untuk keperluannya sendiri. Sisanya, ia serahkan ke kawannya, Yulianto.

Dugaan kriminalisasi seolah diperkuat lagi dengan pemutaran rekaman Anggodo dengan sejumlah orang di Mahkamah Konstitusi, Selasa 3 November lalu.

3 Cara Menjual Uang Koin Rp1.000 Melati Biar Untung, Bisa Capai Rp100 Juta?
Perempuan usia 9 tahun di India jadi viral lantaran mampu mengangkat beban hingga 75 kg.

Viral! Perempuan 9 Tahun Mampu Angkat Besi 75 Kg

Perempuan berusia sembilan tahun di India mendapat julukan 'female version of Hercules' alias Hercules Perempuan, lantaran kuat mengangkat beban hingga 75 kilogram.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024