Besok Bibit Dilimpahkan ke Penuntutan

VIVAnews - Besok, giliran berkas pimpinan noaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto yang dilimpahkan ke penuntutan. Berkas dinyatakan lengkap atau P21 dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan.

Berkas Bibit menyusul berkas pimpinan KPK lainnya, Chandra M Hamzah yang sudah dilimpahkan sebelumnya. Pernyataan P21 dibutuhkan Kejaksaan Agung untuk menghentikan kasus keduanya sesuai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghentian ini rencananya menggunakan mekanisme Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP).

Menurut Jaksa Agung Pidana Khusus Marwan Effendi, polisi juga akan menyerahkan Bibit sebagai tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. "Rencananya pelimpahan tahap kedua itu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Marwan, Minggu 29 November 2009. "Kami potong kompas biar cepat."

Dengan demikian, kata Marwan, penyidik cepat menyelesaikan berita acara pendapatnya. Kejaksaan telah menerima berkas Chandra M Hamzah Kamis 26 November lalu. Jaksa menunjuk delapan orang jaksa untuk menyelesaikan berkas wakil ketua nonaktif itu.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum
Ilustrasi wanita/bercinta.

Terpopuler: Hal yang Dilakukan Suami Jika Istri Hyperseks sampai Bahaya Pijat Perbesar Penis

Round-up dari kanal Lifestyle pada Kamis, 25 April 2024, salah satunya tentang saran dokter Boyke untuk suami yang memiliki istri Hyperseks.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024