Djoko Tjandra Tolak Hadiri Sidang

VIVAnews- Terdakwa kasus pencairan klaim Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Djoko Tjandra menolak hadiri sidang permohonan peninjauan kembali (PK). Sidang yang sedianya dilangsungkan Kamis 25 September 2008 terpaksa diundur.

"Dia tidak hadir dengan alasan belum punya pengacara," ungkap juru bicara Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Panjaitan kepada wartawan di Kejagung.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

Namun Kejagung menemukan kejanggalan dalam penolakan mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima ini. Kejagung menerima surat dari OC Kaligis tertanggal 21 September 2008. Dalam surat tersebut, Kaligis mengaku bertindak sebagai penasehat Djoko. ''Untuk dan Atas nama Joko Tjandra,'' ungkap Jasman.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolri dan Ketua KPK. Dalam surat tersebut, ungkap Jasman, Kaligis memohon perlindungan hukum bagi kliennya, Djoko Tjandra, menyusul hilangnya barang bukti sebesar Rp 546 Milyar yang dititipkan di Bank Bali (sekarang Bank Permata).

Menanggapi hal tersebut Jasman mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu surat tersebut. Meski dikatakan oleh Kaligis bahwa barang bukti tersebut hilang, Kejagung tetap berpegang bahwa uang tersebut masih ada.

Ketika ditanya apakah Joko berbohong, Jasman mengatakan,''Saya tidak bilang begitu.'' kata dia.

Sebelumnya, Djoko bersama dengan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Pande Lubis dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin didakwa atas kasus pencairan klaim Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) senilai Rp 904,647 miliar.

Namun, hanya Pande Lubis yang dinyatakan bersalah dalam kasus itu. Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Pande dan tetap memperkuat hukuman Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama empat tahun penjara. Sedangkan Djoko Tjandra dan Syahril divonis bebas.

Pertemuan Presiden Jokowi CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson. (foto ilustrasi)

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Indonesian President Joko Widodo (Jokowi) received a visit from officials of mining company Freeport McMoran at the Merdeka Palace, Jakarta, on Thursday.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024