Empat Permintaan Sheila Marcia kepada Hakim

Artis Sheila Marcia menyampaikan permohonan kepada hakim dalam nota pembelaan. Ada empat permintaan Sheila yang diajukan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 20 November 2008.

Permintaaan Sheila itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Agus Akbar dalam persidangan yang digelar di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Permintaan itu antara lain, pertama menyatakan Sheila tidak terbukti melakukan pidana seperti yang dituntut jaksa penuntut umum. Kedua, Sheila meminta dibebaskan.

Ketiga, Sheila ingin hakim memulihkan hak dan kedudukan serta martabat terdakwa dan merehabilitasi nama baiknya. Terakhir meminta hakim untuk membebankan biaya perkara kepada negara.

Keempat permintaan didasarkan atas pertimbangan, Sheila tidak bersalah. Sebab, dalam kesimpulan pembelaan, Sheila bermaksud menagih utang sebesar US$ 100 kepada terdakwa pertama, Solo Bintolo alias Ayung. "Pertemuan itu atas ajakan dari rumah terdakwa pertama ke Hotel Golden Sky," ujarnya.  "Jadi itu atas atas inisiatif terdakwa satu."

Selain itu, tidak ada bukti maupun delik pidana yang bisa dikenai kepada Sheila. Lainnya adalah terdakwa dua dan tiga tidak memenuhi unsur bersekongkol dalam melakukan tindak pidana.

Sidang Sheila Marcia akan dilanjutkan kembali pada 1 Desember 2008. Sidang selanjutnya adalah pembacaan replik atau jawaban atas pembelaan dari jaksa penuntut umum.

Vespa World Days 2024 Pecahkan Rekor di Pontedera
Bimbingan Menulis Maxnovel (Doc: Istimewa)

Gandeng Sejumlah Kampus di Indonesia, Maxnovel Tumbuhkan Minat Baca Melalui Karya Fiksi

MaxNovel bersama dengan berbagai universitas di Indonesia, termasuk LP3I, bekerja sama dalam rangka memberdayakan kemampuan para penulis muda.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024