VIVAnews - Aliran dana talangan Bank Century yang bisa dianalisis sejauh ini baru berjumlah 116 transaksi senilai Rp 146,7 miliar. Oleh karena itu, dalam salah satu poin kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan PPATK di Gedung DPR RI, Komisi III mendesak PPATK untuk segera menuntaskan penelusuran dan analisis aliran dana talangan Bank Century.
"Komisi III mendesak PPATK untuk bekerja sama dengan BPK, LPS, BI, KPK, Bank Century, KSSK, dan Departemen Keuangan, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK," ujar Ketua Komisi III, Benny K. Harman, Jakarta, Rabu 2 Desember 2009.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III memang sempat mencecar PPATK terkait keterbatasan kewenangan PPATK yang mereka nilai terkesan dilebih-lebihkan. "PPATK adalah pemegang kunci kotak pandora yang berisi data-data aliran dana Century. Jadi kapan PPATK bisa membuka kotak pandora itu?" ujar Rindoko, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra. Rindoko mengimbau PPATK jangan selalu berlindung di balik ketiadaan UU sebagai dasar hukum.
Syarifuddin Suding, legislator Komisi III asal Fraksi Hanura, menambahkan bahwa dalam UU PPATK, tidak terdapat satu pun pasal yang memberi ruang bagi PPATK untuk bersikap pasif. "Pasal 26 dan pasal 27 UU PPATK bahkan menyebutkan, PPATK dapat mengumpulkan dan menganalisis data tanpa menunggu laporan dan tanpa diminta oleh BPK," kata Syarifuddin dalam forum rapat.
PPATK bahkan harus melaporkan analisis transaksi keuangan yang berindikasi pidana. Oleh karena itu, Syarifuddin meminta PPATK untuk bersikap proaktif. "Tidak ada kata tidak. Pasal-pasal itu tidak membatasi ruang gerak PPATK," ujar Syarifuddin. Ia juga meminta agar PPATK tidak berkilah atau berkelit dengan mengalihkan tanggung jawab ke BI atau LPS.
"PPATK adalah lembaga independen, sementara BI dan LPS adalah pihak-pihak yang terlibat. Jadi kami tidak bisa berharap banyak pada kedua institusi itu," ujar Syarifuddin. Hal itu dibenarkan oleh Setia Permana, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP. "Kami percaya, PPATK bisa menjernihkan segala kekisruhan terkait Century ini," katanya.
Menanggapi segala permintaan Komisi III tersebut, Kepala PPATK, Yunus Hussein, meyakinkan mereka bahwa lembaganya akan selalu mendukung penuh upaya DPR untuk mengusut tuntas skandal Century melalui panitia khusus (pansus) angketnya. "Silakan DPR minta apa saja yang diperlukan kepada PPATK. Silakan serahkan nama pihak-pihak yang ingin kami usut," ujar Yunus.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aneh tapi Nyata, Mayat Ini Tetap Utuh Meski Telah 15 Tahun Dikubur: Masyaallah, Wangi
Siap
16 menit lalu
Sejumlah warga digegerkan dengan kejadian langka, yang memperlihatkan sesosok mayat dalam kondisi utuh. Padahal ia telah dikubur selama lebih dari 15 tahun.
Cabor BMX Kota Batu terancam gagal jadi tuan rumah di ajang Porprov 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit untuk cabor BMX belum jelas hingga kini
Jelang Indonesia Vs Korea Selatan di Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Rizky Ridho Ungkap Hal Ini
Banten
19 menit lalu
Timnas Indonesia U23 akan menghadapi Korea Selatan di kaga Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho mengungkapkan hal ini.
Bupati Ikfina menyampaikan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran dilingkup Pemkab Mojokerto, sehingga dapat meningkatkan perolehan nilai SPI di tahun 2023 lalu.
Selengkapnya
Isu Terkini