Mahfud: KPK Boleh Tak Taat PP Penyadapan

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan kewenangan penyadapan harus diatur dalam sebuah undang-undang. Sehingga, kata dia, jika Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan dikeluarkan, Komisi pemberantasan Korupsi boleh tidak mentaatinya.

"KPK boleh tidak taat, boleh tidak ikut RPP. Karena kewenangannya itu dari undang-undang," kata Mahfud MD di gedung MK, Jakarta, Rabu 16 Desember 2009. "Lembaga lain boleh tidak ikut apapun."

Dia mengatakan, jika RPP itu dipaksa keluar oleh pemerintah, maka pihak yang merasa dirugikan tidak bisa menguji aturan itu ke MK. Namun, yang bisa menguji adalah Mahkamah Agung. "Tetapi tidak diuji pun tidak ditaati tidak apa-apa," kata dia.

Menurut dia, PP tentang penyadapan itu tidak bisa mengatur penyadapan yang dilakukan oleh berbagai lembaga. Karena kewenangan penyadapan lembaga-lembaga yang akan diatur oleh PP itu diberikan oleh undang-undang tersendiri. Sedangkan sebuah PP hanya bisa mengatur sebuah pasal dari sebuah undang-undang. "Sehingga PP tidak sejalan dengan konstitusi jika mengatur semua penyadapan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengeluarkan RPP tentang Penyadapan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan alasan dikeluarkannya peraturan itu adalah menghindari terjadinya penyadapan antar institusi.

Rencana pemerintah itu mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Rencana tersebut dinilai hanya akan memperlemah posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemberantasan korupsi. Karena, selama ini, banyak kasus korupsi yang terungkap melalui proses penyadapan.

Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep
Mohamed Salah, Duel Liverpool vs West Ham United

Prediksi Pertandingan Premier League: West Ham United vs Liverpool

Duel West Ham United vs Liverpool dalam lanjutan Premier League matchday ke 35 di London Stadium, Sabtu 27 April 2024, pukul 18.30 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024