Kasus Mesin Jahit Depsos

KPK Tak Mau Jawab Dugaan Keterlibatan Sigid

VIVAnews - Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi di Departemen Sosial kini sudah di tingkat penyidikan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum mau menjawab mengenai keterlibatan pengusaha Sigid Haryo Wibisono.

Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, hanya menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi itu kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. "(Tersangka) ada beberapa nama, saya lupa," kata Tumpak di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 23 Desember 2009.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Sigid Haryo, Tumpak hanya diam saja. Dia tidak mau berkomentar.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan sampai semester II Tahun Anggaran 2005 menghasilkan 70 temuan pemeriksaan di Departemen Sosial senilai Rp 287,89 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 63 temuan senilai Rp 189,28 miliar telah ditindaklanjuti.

Temuan BPK itu di antaranya adalah inefisiensi anggaran pada pengadaan mesin jahit dan sapi potong. Departemen Sosial pada tahun 2004, melakukan kerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo) untuk pengadaan 6.000 mesin jahit senilai Rp 19,49 miliar.

BPK menemukan sasaran penerima bantuan banyak yang tidak tepat, di antaranya pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Bantuan mesin jahit berspesifikasi kecepatan tinggi dengan konsumsi arus listrik tinggi itu sebenarnya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin yang kapasitas listrik di rumahnya tidak mencukupi untuk operasi mesin jahit tersebut.

Karena tidak tepat sasaran dan tidak tercapainya tujuan program, BPK menemukan anggaran senilai Rp 10,63 miliar dalam program pengadaan mesin jahit tersebut tidak efektif.

Pada 2006, BPK kembali menemukan inefisiensi dalam penggunaan dana APBN di Ditjen Pemberdayaan Sosial, Depsos. Temuan BPK itu di antaranya berupa kelebihan perhitungan biaya kontrak pengadaan sarana air bersih di Provinsi NTT dan NTB senilai Rp 307,91 juta.

BPK juga menemukan inefisiensi senilai Rp1,15 miliar pada program pemberdayaan sosial melalui DIPA Dekonsentrasi tahun anggaran 2005 dan 2006 pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Saat kasus itu terjadi, Sigid Haryo Wibisono menjabat sebagai staf ahli Menteri Sosial. Sigid juga diduga mengetahui mengenai pengadaan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum memeriksa Sigid Haryo.

Saat ini, Sigid sendiri sudah menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Dalam Kasus yang sama Ketua KPK non aktif Antasari Azhar juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisan Republik Indonesia.

Target 4 Juta KPM, Penyaluran Bansos Pos Indonesia Sudah 97 Persen
Byeon woo Seok

Byeon Woo Seok Bakal Gelar Fan Meeting di Jakarta Juni Mendatang! Siap-Siap Bertemu Sang Idola?

Jakarta diketahui menjadi kota kelima yang akan disinggahi Byeon Woo Seok dalam rangkaian fan meeting perdananya yang bertajuk SUMMER LETTER The First Letter to Fans.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024