Teroris Kelapa Gading

Tersangka Wahyu Dipindah ke Maluku

VIVAnews - Markas Besar Polri melimpahkan kasus dugaan teroris yang ditangkap di Kelapa Gading, Jakarta Utara,ke Maluku. Penahanan tersangka Wahyu Ramadhan alias Rusli Mardhani juga sudah dipindahkan ke Kepolisian Daerah Maluku.

"Penyidikan Wahyu dilimpahkan ke Maluku, karena sejauh ini keterkaitan Wahyu lebih banyak di sana (Maluku)," ujar pengacara Wahyu dari Tim Pembela Muslim Maluku, Ashluddin Hatjani, ketika dihubungi VIVAnews melalui telepon, Senin, 24 November 2008.

Dalam catatan kepolisian, Wahyu diduga terlibat dalam tiga insiden. Pertama, penyerangan terhadap Markas Brigadir Mobil di Loki, Maluku. Kedua, perlawanan dengan Markas Besar Polri pada 22 Januari 2007 di Poso, Sulawesi Utara. Terakhir adalah kepemilikan senjata api, amunisi, bahan peledak, cairan kimia dan dugaan rencana peledakan Depo Minyak Plumpang, Jakarta Utara.

"Wahyu sudah di Maluku sejak dua minggu yang lalu," terang Ashluddin. Untuk kasus yang terakhir, polisi tidak hanya menangkap Wahyu. Ada lima orang lainnya yang ikut diringkus, meski akhirnya empat orang dilepas kembali dan satu lainnya meninggal. Kelompok Wahyu ini diketahui akan meledakkan depo minyak terbesar di Jakarta, Depo Plumpang.

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini
Sidang kasus korupsi  (Foto ilustrasi)

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Hakim mencecar saksi sampai tidak berkutit di kasus korupsi Tol MBZ. Dalam hal itu juga diketahui kalau tender sudah disetting siapa pemenangnya. Membuat hakim jadi heran

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024