"Infotainment Sesuai Proporsi Saja"

VIVAnews - Aktor Film Kawakan Didi Petet mengatakan tayangan
infotainment hendaknya diposisikan sesuai proporsinya.

"Saya pikir tidak ada masalah kalau apa yang diberitakan, itu sesuai
proporsinya aja," katanya di Museum Bank Indonesia, Jakarta (28/12).

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa haram terhadap tayangan infotainment. Fatwa tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama NU di Surabaya pada Juli 2006.

Organisasi Islam berbasis massa di Jawa Timur itu meminta agar
tayangan media dihentikan, terutama untuk tayangan yang mengobral rahasia keluarga, apalagi jika sampai merusak hubungan antar anggota keluarga.

Setali tiga uang, Menteri Agama Surya Dharma Ali juga mengatakan tayangan infotainment bila ditilik dari sisi agama merupakan perbuatan yang tidak baik, jika menonjolkan, menyiarkan atau memberitahukan kejelekan pribadi seseorang ditengah-tengah publik.

"Saya rasa, Anda semua bisa menilai melalui nilai-nilai universal,
apakah kehidupan pribadi layak diketahui orang, apalagi kalau sampai dikejar-kejar untuk mengetahui kehidupan pribadinya," jelasnya.

Didi menambahkan jika kedua pihak menempatkan porsinya masing-masing, tidak akan menjadi masalah. "Disini ada yang saling memanfaatkan dan tidak menempatkan proporsinya, diperkecil saja ruang saling memanfaatkan itu," imbuhnya.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024