Pencabutan BAP Budi Santoso

KASUM: Ada Upaya Pengaburan Fakta


VIVAnews-
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menilai pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Budi Santoso mengaburkan kebenaran kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. 

Direktur Imparsial Rusdi Marpaung mengatakan pencabutan itu merupakan upaya pengalihan fakta hukum menjadi perdebatan motif sehingga fakta yang sebenarnya tak tampak. "Ada usaha yang terpola untuk mengkaburkan," kata Rusdi di Jakarta, Jumat 26 September 2008.  Ia mensinyalir pencabutan BAP itu merupakan upaya penyesatan pencarian kebenaran material dalam pemeriksaan saksi, khususnya saksi dari lingkungan BIN.

Sebelumnya, Budi Santoso mencabut BAP pada 13 September 2008 dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa anggota BIN, Muchdi Pr. Anggota BIN itu mencabut BAP-nya tanggal 3 Oktober 2007, 8 Oktober 2007, 27 Maret 2008, dan 7 Mei 2008. Dalam surat berkop KBRI di Pakistan, Budi menyatakan mengaku akan dimutasi di Litbang Deplu jika tidak mentaati perintah dari Mensesneg Sudi Silalahi.

Menanggapi surat itu, Rusdi menilai surat itu tidak sah dari segi hukum.  Alasannya, kata dia, kuasa hukum terdakwa Muchdi mengetahui lebih dulu surat pencabutan itu ketimbang  JPU dan hakim pengadilan."Kita belum tahu validitas surat itu" tutur Rusdi.

Meski ada upaya pengkaburan kebenaran, Rusdi mengharapkan agar majelis hakim dapat melihat persoalan ini secara jernih dan luas. "Sebab tanpa itu kasus Munir sulit terungkap,"pungkasnya.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di TKP Polisi Bunuh Diri

Wow! Ada Senjata HS Kaliber 9 Mm di Dalam Mobil Polisi yang Tewas di Mampang Jaksel

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti dalam dugaan kasus polisi tewas dari Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024