Judi di Hotel Sultan

Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI

VIVAnews - Berkas tahap I kasus judi di Hotel Sultan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan lalu. "Saat ini, sedang diteliti kejaksaan dan kita menunggu hasilnya," ujar Wakil Direktur I Keamanan Transnasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Bachtiar Tambunan, Selasa 25 November 2008.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan sejumlah perwira kepolisian ini. Kasus ini dibagi menjadi tiga berkas.

Mengenai dugaan keterlibatan perwira kepolisian dalam kasus ini, Bachtiar enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang tengah memeriksa enam perwira polisi terkait kasus ini. "Mungkin kalau ada penangkapan propam, mungkin memang ada keterlibatan (polisi) lalu mereka dalami," ujar Bachtiar.

Pada Jumat  24 Oktober 2008 polisi menggrebek sebuah kamar suit di Hotel Sultan. Didalam kamar ditemukan dua buah meja bunda dan peralatan judi.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 91.750.000, 12 unit telepon seluler, empat kartu remi warna merah dan biru, satu buah kunci mobil Honda, satu kotak mika tembus pandang berisi 88 koin, dua paspor atas nama SG dan AR, tiga buah buku tabungan tahapan BCA atas nama S, lima buah jam tangan wanita serta empat lembar uang kertas masing-masing US$ 100.

Yusril Sindir Mahfud soal Narasi dan Petitum Gugatan Sengketa Pilpres Tak Sejalan
Drama Korea Night Has Come

Simak Profil Pemain Drakor Night Has Come, Dipenuhi Oleh Aktor dan Aktris Populer!

Teruntuk para penggemar drama Korea (Drakor) bergenre misteri dan thriller, drama Night Has Come wajib masuk ke dalam daftar nonton untuk mengisi waktu luang!

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024