Sidang Demo Rusuh BBM

Ferry: Saya Tidak Pernah Anjurkan Kekerasan

VIVAnews - Tersangka kasus demo kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Ferry Yuliantoro, kembali membantah terlibat dalam aksi rusuh tersebut. Ferry menilai dirinya tidak terbukti atas unjuk rasa yang berakhir dengan pembakaran dan perusakan satu unit mobil Toyota Avanza itu.

Hal itu terungkap dalam eksepsi atau keberatan Ferry Yuliantoro atas dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2008. Bantahan keterlibatan itu menjawab dakwaan jaksa soal peristiwa yang terjadi di depan Gedung DPR dan Universitas Atmajaya, Jakarta.

"Saya tidak pernah menganjurkan penggunaan kekerasan. Justru pada saat di lapangan, sedang mengusahakan pencegahan terjadinya kekerasan. Kekerasan yang terjadi dalam demokrasi, sering kali juga disebabkan oleh faktor eksternal diluar tanggungjawab kami," tegas Ferry.

Menurut Ferry, ketika kerusuhan tersebut dirinya tidak berada di lokasi kejadian. "Saya pada peristiwa tersebut sedang berada di luar negeri," ujar Ferry. Dikatakan lagi dalam eksepsinya, tidak ada bukti yang mengaitkan dirinya dengan kekerasan yang terjadi.

"Terjadinya kerusuhan dan pembakaran adalah bahwa tidak terdapat bukti keterkaitan saya dengan tindak pidana tersebut," tulis Ferry dalam bantahannya. Sidang yang mengagendakan mendengarkan eksespi Ferry ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Makasau dan jaksa Herlina.

Komentar Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024