VIVAnews - Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap besannya, Aulia Tantowi Pohan, tetap sama seperti saat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bapak Presiden sebelumnya sudah memberikan tanggapan langsung mengenai proses hukum Bapak Aulia Pohan. Tanggapan langsung itu masih tetap berlaku sampai sekarang," kata juru bicara kepresidenan, Andi Mallarangeng usai peringatan Menanam Pohon Indonesia di Pusat Penelitian Limnologi, LIPI, Cibonong, Jumat, 28 November 2008.
Pada saat Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2008, Presiden Yudhoyono menyatakan, "Dalam kapasitas saya sebagai pribadi, saya Susilo Bambang Yudhoyono, mendengar semua ini tentu saya secara terus terang dan jujur merasa sedih."
Presiden Yudhoyono juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum besannya itu. "Hukum dan keadilan harus ditegakkan," ujar Presiden Yudhoyono saat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri pada 27 November 2008. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2008.
Komisi antikorupsi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Burhanuddin Abdullah.
Burhan dinilai bersalah karena bersama-sama dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia lainnya menyetujui pengucuran dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar. Persetujuan pengucuran ini dilakukan pada Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aneh tapi Nyata, Mayat Ini Tetap Utuh Meski Telah 15 Tahun Dikubur: Masyaallah, Wangi
Siap
22 menit lalu
Sejumlah warga digegerkan dengan kejadian langka, yang memperlihatkan sesosok mayat dalam kondisi utuh. Padahal ia telah dikubur selama lebih dari 15 tahun.
Cabor BMX Kota Batu terancam gagal jadi tuan rumah di ajang Porprov 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit untuk cabor BMX belum jelas hingga kini
Jelang Indonesia Vs Korea Selatan di Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Rizky Ridho Ungkap Hal Ini
Banten
24 menit lalu
Timnas Indonesia U23 akan menghadapi Korea Selatan di kaga Perempatfinal Piala Asia U23 2024, Kapten Timnas Indonesia Rizky Ridho mengungkapkan hal ini.
Bupati Ikfina menyampaikan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran dilingkup Pemkab Mojokerto, sehingga dapat meningkatkan perolehan nilai SPI di tahun 2023 lalu.
Selengkapnya
Isu Terkini