VIVAnews - Komisi Hak Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera mengklarifikasi dugaan sikap antiserikat pekerja (union busting) dan soal pemenuhan hak-hak kepada pemilik dan manajemen dua media, Harian Suara Pembaruan dan Indosiar.
Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM Joni Simanjuntak saat menerima pengaduan dari Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers ke Komnas HAM di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari No.4-B, Jakarta, Selasa 19 Januari 2010.
Perwakilan tiga lembaga ini diterima dua Komisioner Komnas HAM, Joni Simanjuntak dan Yoseph Adhi Prasetya.
Ketua Umum FSPM Independen Abdul Manan menyampaikan dua hal. Pertama, praktik antiserikat di Suara Pembaruan terlihat dengan adanya intimidasi terhadap ketua dan pengurus Serikat Pekerja Suara Pembaruan. Ketua Serikat Pekerja Suara Pembaruan Budi Laksono saat ini dalam proses pemutusan hubungan kerja, sementara sejumlah pengurusnya juga didemosi.
Sedangkan di Indosiar, terjadi praktik antiserikat pekerja dan isu pemenuhan hak pekerja Indosiar. Indosiar memiliki dua serikat pekerja. Satu didirikan oleh karyawan bernama Serikat Karyawan (Sekar) Indosiar dan serikat pekerja yang didirikan perusahaan bernama Serikat Karyawan (Sekawan) Indosiar. Sikap antiserikat ini ditunjukkan salah satunya dengan adanya tekanan kepada karyawan untuk tak bergabung dalam Sekar Indosiar.
Budi Laksono menjelaskan soal sikap antiserikat pekerja di kantornya. Menurut Budi yang juga Ketua Departemen Hubungan Media FSPM Independen, kasus PHK yang dialaminya saat ini terkait dengan aktivitasnya sebagai aktivis serikat pekerja. Serikat pekerja Suara Pembaruan mulai dirintis tahun 2008 sebagai respons atas sikap manajemen baru di Suara Pembaruan yang dinilai tidak bersahabat.
Ketua Sekar Indosiar Dicky Irawan yang juga Ketua Departemen Pengembangan Organisasi FSPM Independen menyampaikan ada indikasi antiserikat di perusahaannya. Salah satunya ditunjukkan dengan sejumlah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghalang-halangi pekerja untuk bergabung dengan Sekar Indosiar.
Ini berupa pengarahan kepada pekerja agar tak bergabung serikat atau berupa permintaan langsung kepada pekerja untuk mengembalikan formulir pendaftaran sebagai anggota serikat pekerja. Selain itu, Sekar Indosiar juga menemukan ada pekerja yang tak diikutsertakan dalam program Jamsostek.
Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Indonesia, Winuranto Adhi menyampaikan bahwa kasus antiserikat pekerja tak pernah mendapat penyelesaian memuaskan. Menurut catatan AJI, hanya ada satu kasus di mana pemilik perusahaan yang melakukan sikap antiserikat pekerja dipenjara. Contohnya, katanya, sebuah perusahaan di Pasuruan, Jawa Timur.
"Kami berharap perjuangan kawan-kawan ini bisa mendapat dukungan secara riil dari Komnas HAM. Kami berharap pelaku union busting bisa mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku," kata Winuranto Adhi.
Arif Ariyanto, pengacara publik dari LBH Pers menyatakan, serikat pekerja Indosiar dan Suara Pembaruan memberi kuasa kepada lembaganya untuk menangani kasus ini. Menurut Arif, hal menarik dari kasus Indosiar adalah saat serikat pekerja melaporkan tindakan antiserikat di perusahaannya ke polisi.
"Polres Jakarta Barat menolak laporan dari Sekar Indosiar karena laporan tidak lengkap dan mereka tak menguasai Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Arif. Ia berharap Komnas HAM bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini agar karyawan diperlakukan secara adil.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Dinaikkan Meski Panen Raya, Ini Rinciannya Per Wilayah
Bisnis
25 Apr 2024
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras medium di pasaran. HET dinaikkan meski sedang panen raya.
Harga emas internasional maupun produk Antam melemah pada perdagangan Rabu, 24 April 2024. Itu terjadi karena kekhawatiran akan eskalasi konflik Timur Tengah kian mereda.
Selain tudingan Houthi ke Arab Saudi dan kekuatan tiga negara itu, ada pula berita soal ucapan terima kasih dari Gibran buat Anies dan Ganjar jadi terpopuler News VIVA.
4 Sosok Jenderal Bintang 4 Kelahiran Tanah Sunda, Pernah Jadi KSAD dan Panglima TNI
Nasional
24 Apr 2024
Keempat prajurit TNI yang berasal dari wilayah Sunda telah meniti karir cemerlang dalam dunia militer. Prestasi mereka sangat moncer dengan pangkat jenderal bintang empat
TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.
Selengkapnya
Partner
Temukan smartband terbaik untuk gaya hidup aktifmu! Dari Xiaomi hingga Samsung, pilihannya banyak. Baca sekarang!
Tak ada yang menyangka, Timnas U-23 Indonesia bisa tampil kerena sehingga mampu menggilas Yordania, 4-1 di ajang Piala Asia U-23 AFC 2024, sebelumnya Australia, 1-0.
iQOO 13 Siap Gebrak Pasar Smartphone Flagship dengan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Gen 4!
Gadget
17 menit lalu
Bocoran spesifikasi dan desain iQOO 13 telah menjadi bahan perbincangan di dunia maya, dan kabarnya, mereka akan menggunakan Snapdragon 8 Gen 4.
Hadiri Halal Bihalal Yayasan Darul Irfan Sekda Depok Supian Suri Berkomitmen Beri Dukungan Begini
Siap
35 menit lalu
Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Irfan Sawangan pada Senin 22/04/2024 lalu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri. Dalam
Selengkapnya
Isu Terkini