VIVAnews - Jika tidak ada halangan, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pekan depan akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kontraktor minyak dan gas asing menggunakan perbankan nasional sebagai wadah penyimpanan dana sebelum dan pasca operasi.
"Kita akan keluarkan surat edarannya minggu depan, bentuknya surat edaran kepala BP Migas," ujar Kepala BP Migas R Priyono seusai penandatanganan MoU kerjasama Pemanfaatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan BP Migas di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat 28 November 2008.
Menurut Priyono, tahun depan perputaran transaksi yang akan terjadi diperkirakan mencapai US$ 11 miliar. Aturan ini diharapkan memberikan kontribusi kepada perkembangan perbankan nasional yang mengalami kesulitan likuiditas valuta asing.
Aturan penyimpanan dana ini nantinya tidak hanya pada arus kas, tapi juga pembayaran gaji karyawan. Selama ini transaksi pengadaan barang dan jasa diimpor dari luar negeri oleh Kantor Pusat Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tersebut.
Sebelum menerapkan mekanisme ini, BP Migas akan konsultasi dengan Indonesia Association Petroleum (IPA).
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Timnas Indonesia Optimis Masuk Final Piala Asia U23
Banten
16 menit lalu
Menurut juru taktik berusia 53 tahun itu, target ke final pun kini menjadi hal yang mungkin dicapai Timnas Indonesia U23. Optimis final Piala Asia U23.
Ini Ciri-ciri KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Selamat ya!
Bandung
20 menit lalu
Saat ini, mereka yang telah mendaftarkan NIK KTP mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 66 sudah dapat melihat hasil seleksi mereka untuk mengetahui apakah mereka l
penyemprotan atau fogging ke sejumlah titik di Kota Bandar Lampung, untuk menekan dan mengantisipasi potensi penyeberangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP
Jatim
22 menit lalu
Akibat kecelakaan ini, dua perempuan masing-masing berinisial ST (40) dan SW (62), warga Tambak Gringsing Baru, Perak Timur, Kota Surabaya, meregang nyawa.
Selengkapnya
Isu Terkini