Aturan Dolar Kontraktor Asing Segera Keluar

VIVAnews - Jika tidak ada halangan, Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) pekan depan akan mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan kontraktor minyak dan gas asing menggunakan perbankan nasional sebagai wadah penyimpanan dana sebelum dan pasca operasi.

"Kita akan keluarkan surat edarannya minggu depan, bentuknya surat edaran kepala BP Migas," ujar Kepala BP Migas R Priyono seusai penandatanganan MoU  kerjasama Pemanfaatan  Badan Pengawas  Keuangan dan Pembangunan (BPKP)  dengan BP Migas di Kantor BPKP, Jakarta, Jumat 28 November 2008.

Menurut Priyono, tahun depan perputaran transaksi yang akan terjadi diperkirakan mencapai US$ 11 miliar. Aturan ini diharapkan memberikan kontribusi kepada perkembangan perbankan nasional yang mengalami kesulitan likuiditas valuta asing.

Aturan penyimpanan dana ini nantinya tidak hanya pada arus kas, tapi juga pembayaran gaji karyawan. Selama ini transaksi pengadaan barang dan jasa diimpor dari luar negeri oleh Kantor Pusat Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tersebut.

Sebelum menerapkan mekanisme ini, BP Migas akan konsultasi dengan Indonesia Association Petroleum (IPA).

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery
Bendera Arab Saudi.

Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat

Arab Saudi kemungkinan akan memiliki perwakilan kontestan Miss Universe pertamanya tahun ini. Kandidat lagi diseleksi ketat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024