SURABAYA POST -- Meski sempat vakum beberapa saat karena ada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri, Arifin Bachrudin kepada Badri Baedowi, kini penyelesaian kasus dugaan korupsi Progam Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 1,05 miliar, diaktifkan kembali.
Bahkan Kejari telah menaikkan status kasus dari proses lidik menjadi sidik dan menetapkan dua dosen Universitas Kadiri (UNIK) Kediri menjadi tersangka. Mereka itu Direktur Lembaga Penelitian Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (LP3M), Edy Kustiani, dan Bendahara, Supandji.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kediri, Hadi Sujito, mengatakan saat ini surat perintah penyidikan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur sudah turun. “Statusnya sudah naik dari lidik menjadi sidik. Dalam waktu dekat kami akan memangil para saksi,” ujar Hadi, Jumat (22/1)
Ditambahkan, dengan penetapan status tersangka ini, secara otomatis memberikan hak kepada jaksa penyidik untuk melakukan penahanan. Langkah itu akan segera dilakukan jika tersangka Edy Kustiani dan Supandji berbelit dalam penyidikan.
Kejari Kediri, kata dia, juga akan meminta laporan pertanggungjawaban P2SEM UNIK yang diserahkan Badan Pembangunan Masyarakat Propinsi Jawa Timur. Ini untuk mencocokkan kembali nilai kerugian yang ditimbulkan serta modus kecurangan yang dilakukan lembaga kampus tersebut. “Dalam kasus ini, kami menemukan kerugian negara sebesar Rp 525 juta yang digunakan untuk pelatihan pembuatan pupuk bokasi,” ungkap Hadi.
Naiknya status dua orang dari lidik menjadi sidik juga dibenarkan Kejari Kota Kediri Badri Baedowi. “Meskipun kami tertatih-tatih karena jumlah personel yang sedikit, kami tetap bisa menaikkan setatus dosen UNIK ini,” kata Badri di Kantornya, Kamis (21/1).
LP3M UNIK Kadiri mengelola dana P2SEM sebesar Rp 1,05 miliar dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar pada 2008. Dalam laporan pertanggungjawaban, lembaga tersebut menyatakan telah melakukan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada sembilan kelompok petani.
Padahal, dari hasil penyidikan Kejari Kediri, pelatihan yang seharusnya dilaksanakan selama sepuluh hari, 15-21 Desember 2008, hanya dilakukan dalam dua hari. Bahkan, panitia juga membohongi para peserta pelatihan dengan memberikan uang makan, akomodasi, dan transportasi sebesar Rp 20 ribu per hari dari jumlah Rp 100 ribu yang tertera dalam proposal.
Laporan: Arif Kurniawan
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Yogyakarta Tuan Rumah Seri Pembuka Superchallenge Supermoto 2024, Catat Tanggalnya
100KPJ
8 jam lalu
Superchallenge Supermoto Race 2024 Seri Kejurnas bakal berlangsung sebanyak lima seri di lima kota berbeda. Untuk seri pembuka akan berlangsung di Yogyakarta.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Berikut lirik lagu The Alchemy yang dinyanyikan oleh Taylor Swift lengkap disertai dengan terjemahan bahasa Indonesia dan dimuat dalam album The Tortured Poets Department
Mirip Rachel Vennya, Calon Ibu Mertua Putri Isnari Curi Perhatian di Acara Siraman
JagoDangdut
sekitar 1 jam lalu
Calon ibu mertua Putri Isnari, Suci Golek menjadi pusat perhatian saat menghadiri prosesi siraman sang putra, Abdul Azis, lantaran disebut mirip dengan Rachel Vennya.
Selengkapnya
Isu Terkini