VIVAnews - Polisi Resort Subang berhasil menahan residivis pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor yang biasa beroperasi di kawasan Subang Jawa Barat. Rahman (27) ditangkap dirumahnya di kampung Wates, Curugreja, Kecamatan Pamanukan, Subang.
Berawal dari laporan warga, Rahman berhasil diamankan petugas dirumahnya sendiri. Bahkan saat petugas datang, Rahman terlihat pasrah, tanpa bisa berbuat apa-apa.
"Dirumahnya kami berhasil mengamankan sedikitnya 19 motor hasil curian di wilayah Subang," kata Kapolres Subang AKBP Sugiyono, Jumat, 28 November 2008.
Sugiyono mengatakan, pelaku adalah pemain lama yang memang sudah lama menjadi target operasi petugas. Tahun 2006 lalu, Rahman ditangkap dalam kasus yang sama. Modus yang dilakukan pun terbilang unik, dengan cara berpura-pura menginap di masjid.
"Mudusnya unik, dia berpura-pura menginap di masjid sambil melakukan pengamatan di lapangan. Setelah ada kesempatan, pelaku langsung bertindak," tutur Kapolres.
Rahman sendiri mengaku tidak ikut terlibat langsung dalam aski pencurian sepede motor. "Saya hanya menunggu hasil, yang mencuri itu sebenarnya teman saya. Baru kami jual sama-sama seharga Rp1,8 juta per motornya," ujar Rahman.
Hingga kini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yakni Rudi, selaku eksekutor langsung, dan Agus penadah.
Laporan: Inin Nastain/Bali