Pembobolan ATM, KPK Tingkatkan Pengawasan

VIVAnews - Tak hanya masyarakat awam yang khawatir dengan kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) di Bali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun meningkatkan kewaspadaan.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah mengatakan semua uang sitaan, gratifikasi, dan pengembalian negara disimpan di bank. "Dengan adanya kasus pembobolan itu, Biro Keuangan harus mengontrol secara periodik," kata Chandra kepada wartawan, Kamis 22 Januari 2010.

Dia menjelaskan pengecekan dilakukan di setiap rekening per kasus. Karena KPK selalu membuat rekening untuk satu kasus dugaan korupsi yang ditangani. "Agar jelas biaya administrasi dan bunganya. Kami setor ke negara itu termasuk bunga-bunganya," jelas dia.

Meski demikian, Chandra mengatakan KPK tidak terlalu khawatir karena kasus yang belakangan merebak adalah pembobolan ATM. "Kami tidak menggunakan ATM. Kalau sudah masuk rekening itu, susah untuk diambil," kata dia.

Beberapa terakhir, publik disuguhkan informasi mengenai pembobolan ATM di sejumlah bank ternama di Indonesia. Sebagian besar korban yang terungkap berdomisili di Bali.

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, berinisial F yang ditangkap di Jakarta. Dari tangan F, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang Rp 23 juta, komputer, beberapa jenis ATM, dan alat skimmer.

Indonesian Rupiah Exchange Rate Increases
Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Sebut Sidang Sengketa Pileg Dimulai 29 April 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif atau sengketa Pileg 2024 bakal dimulai 29 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024