"Pemerintah Lamban Urus Komisi Informasi"

VIVAnews - Pemerintah dinilai belum siap melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam praktik penyelenggaraan negara, kendati Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur hal itu mulai efektif 1 Mei 2010, atau kurang lebih tiga bulan lagi.

Ketidaksiapan pemerintah itu diungkapkan dua Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Ramly Amin dan Dono Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 22 Januari 2010.

‘’Ini sebuah ironi, saat pemerintah menggembar-gemborkan pentingnya reformasi birokrasi dan menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan kerja 100 hari pertama kabinet, para birokrat kita ternyata tidak siap dan menunjukkan kelambanannya,’’ kata Ramly.

"Omong kosong kita bicara reformasi bila tak disertai adanya keterbukaan informasi publik."

Salah satu bukti yang ditunjuk Ramly adalah belum dibentuknya Sekertariat KI Pusat yang menjadi pendukung kinerja KI sebagaimana diamanatkan UU No.14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Antara Kementerian Komunikasi dan Informatika yang bertugas menyediakan Sekertariat KI, justru berbeda pendapat soal ini dengan Kementerian Negara Pemnerdayaan Aparatur Negara 

Sementara Dono Prasetyo mengatakan, sebagai Menkominfo baru, Tifatul Sembiring akhir Desember lalu mengirim surat ke Menteri Negara PAN setelah mendapat laporan dari 7 Komisioner KI. Namun pembentukan Sekertariat KI itu pun belum bisa dipastikan kapan.

Ia menyesalkan sikap sementara petinggi yang sengaja membiarkan masalah ini berlarut-larut. ‘’Tidak fair,’’ katanya.

Dono Prasetyo menambahkan, 7 Komisioner KI Pusat diangkat berdasarkan Kepres No.48 /P/2009 tgl 2 Juni 2009 setelah lebih dulu melalui seleksi dan uji kelayakan di DPR RI. Sejak pelantikan 7 komisioner pada 16 Juli 2009, secara hukum KI Pusat terbentuk.

Sayangnya, 7 bulan berlalu, pemerintah, termasuk pemerintah provinsi belum juga siap. ‘’Baru Jawa Tengah yang sudah merekrut calon-calon anggota Komisi Informasi Provinsi, sebagian baru persiapan dan sebagian besar lainnya belum jelas,’’ ujar Dono.

Chandrika Chika Terjerat Narkoba, Alasannya Mengejutkan: Bukan Doping, Tapi Pergaulan
Ilustrasi mengemudi mobil di tengah hujan

Top Trending: Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online karena Bernama Ini, Komika Usir Ibu Menyusui

Berita tentang geger seorang wanita dilarang naik kendaraan online gegara bernama ini hingga komika usir ibu menyusui menjadi terpopuler di kanal Trending VIVA.co.id. 

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024