VIVAnews - Bank Indonesia melarang pembelian dolar untuk transaksi spekulatif seperti duel currency deposit dan callable forward. Pembelian di atas US$ 100 ribu juga diatur ketat. Kebijakan bank sentral ini masih diragukan mampu meredam volatilitas rupiah.
"Saya belum lihat detilnya, apakah dampaknya akan efektif dalam meredam kejatuhan rupiah. Kita lihat," kata kepala ekonomi Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan, Jumat 28 November 2008.
Fauzi menyarankan untuk data yang berkaitan dengan rupiah, bank sentral melakukan pemilahan kasus secara jelas. Misalnya dari sisi mana permasalahannya. Apakah karena pasokan dolar yang berkurang, atau deliveriging global. "Kemudian apakah peraturan-peratusan seperti ini akan membantu. Itu yang menjadi wacana," katanya.
Jangan sampai, kata dia, harapan pemerintah dan bank sentral mengeluarkan peraturan yang membangun harapan dan pemimpin tidak tercapai.
Masalah pada nilai tukar, kata dia, hanya sebatas masalah pasokan saja. Ia berharap pemerintah dan Bank Indonesia bisa meningkatkan perjanjian swap dengan sejumlah negara sehingga pasokan dolar bisa diamankan. "Artinya kita bisa minjam dolar dari bank sentral tersebut dengan rupiah," katanya.
Sekadar diketahui mulai 1 Desember 2008 nanti, Bank Indonesia memberlakukan aturan ketat untuk pembelian dolar di atas US$ 100 ribu/bulan untuk setiap nasabah. Aturan ini diberlakukan agar pembelian dolar tidak dilakukan untuk spekulatif, seperti structured product.
Structured product adalah produk yang dikeluarkan oleh bank yang merupakan kombinasi suatu aset dengan derivatif dari mata uang valuta asing terhadap mata uang rupiah, untuk tujuan mendapatkan tambahan income (return enhancement), yang dapat mendorong transaksi pembelian valuta asing terhadap rupiah untuk tujuan spekulatif, dan dapat menimbulkan ketidakstabilan nilai rupiah.
"Pembelian valuta asing terhadap rupiah tidak diperkenankan dilakukan dalam jumlah berapa pun apabila pembelian tersebut atau potensi pembelian terkait structured product," demikian bunyi Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 10/42/DPD yang dikeluarkan Bank Indonesia pada 27 November 2008.
Contoh produk yang bersifat spekulatif adalah duel currency deposit dan callable forward. Duel currency deposit adalah deposito jangka pendek yang di dalamnya terdapat kemungkinan terjadi konversi antara valuta asing dengan mata uang rupiah, yang bunganya dihubungkan dengan pergerakan kurs dari dua mata uang tersebut.
Pada saat jatuh tempo, nasabah akan menerima pokok dan bunga dalam mata uang penempatan deposito atau dalam mata uang pasangannya, tergantung mana yang lebih lemah dibandingkan dengan kurs konversi yang disetujui.
Baca Juga :
Is It Eating Ramen Good for Your Health Body?
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
1 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Mudik atau pulang kampung adalah tradisi setiap merayakan lebaran atau Idul Fitri. Tapi, pernah bingung nggak mau bawa apa saat mudik? Yuk, liat inspirasinya!
Mulia! Rizky Billar Serahkan Hasil Lelang Mobil Mewah untuk Bantu Warga Palestina
JagoDangdut
38 menit lalu
Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama dengan melelang mobil mewahnya untuk membantu warga Palestina.
Selengkapnya
Isu Terkini