Bupati Madiun Angkat 352 PNS

SURABAYA POST – Bupati Madiun H Muhtarom SSos menyerahkan 352 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun pada saat apel karyawan/karyawati di halaman pendapa Muda Graha, Senin 25 Januari 2010.

Dari 352 PNS yang menerima SK Pengangkatan, 74 orang golongan I, 188 orang golongan II dan 90 orang golongan III. Pada kesempatan tersebut bupati juga menyerahkan dana kompensasi kepada 10 orang mantan Sekretaris Desa (Sekdes) yang tidak bisa diangkat menjadi PNS, masing-masing Rp 20 juta.

Bupati Muhtarom menegaskan untuk dapat diangkat menjadi PNS, seorang calon PNS harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Penyerahan SK PNS merupakan penghargaan kepada CPNS yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas.

“Untuk itu, kepada CPNS yang telah diangkat menjadi PNS harus dapat menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang setinggi-tingginya, karena hal ini berdampak pada pembinaan karis PNS,” kata Bupati.

Oleh Siswowidodo

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Ilustrasi perkelahian dan pengeroyokan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024