Kebebasan Internet di Mata Blogger

SURABAYA POST -- Tak bisa dipungkiri, presiden baru Amerika Serikat (AS), Barrack Obama, membawa perubahan dalam tata komunikasi negara adidaya tersebut terhadap dunia luas.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Presiden kulit hitam pertama AS tersebut bersama kabinetnya mencanangkan program listen more atau lebih banyak mendengar dalam artian mau mendengarkan pandangan orang lain mengenai kebijakan yang akan atau sudah diambilnya.

Inilah yang melandasi Konsul Jenderal (Konjen) AS di Surabaya, Caryn McClelland  untuk mengadakan acara diskusi santai membahas tema kebebasan berinternet di rumah dinasnya di bilangan Jl Untung Suropati, Senin (25/1) sore. Acara tersebut dihadiri sekitar 30 orang dari mahasiswa jurusan komunikasi dan komunitas blogger Surabaya.

Kegiatan diskusi diawali dengan melihat rekaman pidato Sekretaris Negara AS, Hillary Rodham Clinton mengenai kebebasan berinternet. Dalam pidato yang dilakukan di Newseum, Washington DC pada 21 Januari lalu tersebut, Hillary menegaskan betapa kuatnya pengaruh internet dalam kehidupan manusia.

Mantan ibu negara AS tersebut memberikan beberapa contoh bagaimana internet bisa menggerakkan orang untuk berbuat sesuatu. Dia mencontohkan bagaimana seorang insinyur pengangguran di Kolombia berhasil memantik bola salju demonstrasi terhadap pemberontakan separatis FARC di negaranya melalui internet.

Demontrasi yang menurut catatannya diikuti lebih dari 12 juta orang di 190 negara di dunia itu, disebut-sebut sebagai kampanye antiteroris terbesar di dunia. Di Indonesia sendiri, kita tentunya masih ingat betul lebih dari satu juta facebooker berhasil mendesak Polri untuk membebaskan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang ketika itu ditahan.

Usai mendengarkan pidato Hillary, Konjen melontarkan beberapa topik untuk dibahas, antara lain mengenai undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika ( UU ITE) yang belakangan menuai kontroversi ketika diterapkan pada kasus Prita Mulyasari. Beberapa mahasiswa yang hadir sepakat undang-undang tersebut kurang disosialisasikan sehingga masyarakat belum mengerti dan akhirnya merasa terjebak ketika UU tersebut diterapkan.

“Menurut saya yang paling penting dilakukan pemerintah adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti rambu-rambu dalam berinternet dan tidak terjadi kasus seperti bu Prita lagi,” ujar Duhita Dwaya, mahasiswa Dual Degree Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Surabaya.

Hal tersebut juga diamini oleh anggota komunitas blogger. Namun mereka rata-rata lebih menyoroti ‘pasal karet’ dalam UU tersebut yang memang berpotensi menimbulkan kontroversi. “Adanya pasal 27 ayat 3 pada UU ITE tersebut yang seharusnya diubah agar tidak menjadi kontroversi,” tegas Novianto Puji, anggota komunitas blogger Surabaya.

Konjen sendiri ketika ditemui usai acara mengatakan dengan diadakan acara semacam ini, negaranya jadi bisa mengerti apa yang dipikirkan masyarakat luas. “Selama ini, AS dicap sebagai negara arogan yang enggan mendengar masukan dari negara lain. Kini stigma miring tersebut hendak dihapus oleh pemerintahan Barrack Obama,” kata Caryn.

Wanita yang bisa berbahasa Rusia ini mengatakan dengan mendengar lebih banyak, pihaknya percaya tujuan bersama yang lebih baik akan bisa tercapai.
 
Laporan: Denny Sagita

Wilayah kerja migas lepas pantai yang dikelola Medco Energi.

Medco Energi Resmi Divestasi Seluruh Sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V

PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengumumkan penyelesaian divestasi seluruh kepemilikan sahamnya di Ophir Vietnam Block 12W B.V. (OVBV).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024