VIVAnews - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Badan Legislatif DPR untuk memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Komisi Yudisial dan RUU Mahkamah Konstitusi ke dalam Program Legislasi 2010.
"Kami meminta Badan Legislatif untuk tetap memasukkan (dua RUU) itu," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai sebuah seminar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2010.
Aziz mengungkapkan hingga saat ini, Komisi belum menerima RUU yang berkaitan dengan dua lembaga negara itu. Padahal seharusnya, dua RUU itu dibahas bersamaan dengan RUU Mahkamah Agung yang saat ini sudah disahkan karena tiga undang-undang ini bersifat saling mendukung.
"Tapi nyatanya tidak berbarengan memasukkannya dan sampai saat ini (dua RUU itu) belum masuk Program Legislasi Nasional 2010," tutur Aziz.
Revisi Undang-undang Mahkamah Agung sendiri telah disahkan pada menjadi Undang-undang Nomor 3 tahun 2009 pada 12 Januari 2009. Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Nah, ada juga lho pertanyaan atau kalimat pembuka dari pasangan yang berindikasi menjadi pertengkaran. Jika kamu tak pandai untuk menjawabnya dan membuat pasangan kembali
Perce Patarakorn Thaveesittikullarp merupakan seorang penyanyi dan aktor asal Thailand. Cowok yang akrab disapa dengan Perce ini baru memulai debutnya di tahun 2022.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lampung Selatan menyebabkan banjir hingga ratusan terendam banjir. Banjir terparah terjadi di Komplek Perumahan Gatam, Natar.
Dari Lee Min Ho hingga IU, daftar pemeran bertabur bintang di berbagai acara akan muncul di layar untuk menyampaikan cerita unik dan penampilan luar biasa
Selengkapnya
Isu Terkini