Sesi I Buka

Bursa Asia Rebound, IHSG Kembali Positif

VIVAnews - Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia kembali dibuka menguat pada awal perdagangan. Sentimen positif pembalikan arah menguat (rebound) bursa regional Asia disinyalir menjadi pemicunya.

Menurut Riset PT CIMB Securities Indonesia yang diterima VIVAnews hari ini, IHSG berpeluang rebound untuk mengakhiri penurunannya dalam empat hari terakhir ini. Sebab, indeks regional dibuka beragam dan cenderung positif.

Penguatan bursa regional tersebut, kata CIMB Securities, mengikuti Dow Future yang positif karena menantikan hasil Federal Open Market Committee (FOMC) di Amerika Serikat nanti malam.

Sekuritas tersebut memproyeksikan, IHSG harus segera kembali ke atas level 2.585 untuk melanjutkan tren positifnya (uptrend) yang dibentuk sejak awal Januari 2010.

IHSG terangkat 1,10 poin (0,04 persen) ke level 2.579,52 pada awal transaksi Rabu, 27 Januari 2010. Pada pra pembukaan (pre-opening) tadi, indeks juga menguat 0,04 poin di posisi 2.578,45.

Bursa Asia, saat IHSG dibuka juga bergerak positif. Indeks Hang Seng terangkat 17,16 poin (0,09 persen) di posisi 20.126,49, Nikkei 225 menguat 30,34 atau 0,29 persen menjadi 10.355,62, dan Straits Times naik 10,35 atau 0,38 persen ke level 2.750,68.

Namun, bursa Wall Street pada perdagangan Selasa sore waktu New York, atau Rabu dini hari WIB pun kembali negatif. Indeks harga saham Dow Jones terkoreksi 2,57 poin (0,03 persen) menjadi 10.194,29, indeks harga saham indikator Standard & Poor's 500 turun 4,61 poin atau 0,42 persen ke level 1.092,17, dan indeks harga saham teknologi Nasdaq melemah 7,07 poin (0,32 persen) di posisi 2.203,73.

Sementara itu, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang pada perdagangan kemarin ditutup terkoreksi di posisi Rp 2.575, pagi ini juga diawali pelemahan Rp 25 (0,97 persen) ke level Rp 2.550.

antique.putra@vivanews.com

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024