VIVAnews - Dirjen Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengungkapkan pemerintah telah mengubah peraturan mengenai wajib pajak.
"Kalau dulu, zaman pemerintah Soeharto, aparat pajak tidak boleh menanyakan harta kekayaan wajib pajak," ujar Darmin di Jakarta, Senin, 1 Desember 2008. "Namun, sejak 2001, menurut dia, aturannya telah diubah."
Darmin menyampaikan hal itu saat melakukan sosialisasi wajib pajak besar orang pribadi, pemanfaatan sunset plicy terkait undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) 2008. Program ini terkait dengan kebijakan keringanan bagi wajib pajak asalkan melaporkan hartanya secara benar.
Sekarang, aparat pajak bisa meminta data harta wajib pajak untuk melengkapi informasi, sekaligus membenarkan jika ada kekurangan data. Perubahan kebijakan itu dilakukan setelah Ditjen Pajak berkomunikasi dengan banyak pihak, termasuk dengan konsultan. Perubahan aturan ini dilakukan untuk mempermudah pendapatan dari sektor pajak.
Dia mengingatkan, jika negara Indonesia semakin banyak memiliki duit dari para wajib pajak, maka pemerintah bisa melakukan lebih banyak hal. "Dengan banyak duit, otak bangsa Indonesia juga menjadi lebih encer."
Menurut Darmin, dengan memiliki data harta wajib pajak, maka jika wajib pajak terbukti bersalah, mereka akan tetap diperiksa. Misalnya, jika harta mereka bertambah, seharusnya pajaknya juga bertambah. "Kami sudah lama bekerja di pajak, jadi bisa mengetahui."
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
KM ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Harga emas internasional melemah pada perdagangan Jumat, 26 April 2024 dan bersiap untuk penurunan mingguannya.
Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib
Bisnis
26 Apr 2024
Sri Mulyani mengatakan bahwa nasib serupa juga dialami oleh sederetan mata uang dari negara-negara lain, termasuk negara anggota G20.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan sebagai Perusahaan Wajib Pajak yang memberikan kontribusi terbesar ke negara tahun 2023.
Realisasi APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) per 1 April 2024, telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari pagu.
Selengkapnya
Partner
Ini Ciri-ciri KK KTP yang Masuk Nominasi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu, Selamat ya!
Bandung
8 menit lalu
Saat ini, mereka yang telah mendaftarkan NIK KTP mereka pada program Kartu Prakerja gelombang 66 sudah dapat melihat hasil seleksi mereka untuk mengetahui apakah mereka l
2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP
Jatim
10 menit lalu
Akibat kecelakaan ini, dua perempuan masing-masing berinisial ST (40) dan SW (62), warga Tambak Gringsing Baru, Perak Timur, Kota Surabaya, meregang nyawa.
Tol Tangerang Merak Diperlebar Jadi 3 Lajur, Mulai dari Serang Barat hingga Cilegon Timur
Banten
12 menit lalu
Tol Tangerang Merak mulai memperlebar ruas jalan tol dari Serang Barat (KM 77+375) hingga Cilegon Timur (KM 87+150) yang tadinya dua lajur kini menjadi tiga lajur.
7 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp700 RIbu dari pemerintah, Cukup Lewat HP Saja!
Bandung
15 menit lalu
Di tahun 2024, semua orang di Indonesia akan dapat menggunakan program Kartu Prakerja, tetapi hanya bagi mereka yang memenuhi syarat. Melalui program ini, masyarakat dapa
Selengkapnya
Isu Terkini