Polisi Lampung Ringkus Sindikat Narkoba

VIVAnews – Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung meringkus sindikat narkoba beromset ratusan juta rupiah, Sabtu 30 November 2008. Satu tersangka, Naji Tula (30) yang diduga berperan sebagai pengedar, digelandang ke kantor polisi. Dia tertangkap tangan saat bertransaksi di rumahnya di Jalan Pensiun, Gang Dahlia, Bandar Lampung.

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI

Polisi menyita bukti berupa 1.852  butir ekstasi dan 26,35 gram sabu-sabu saat penangkapan. Total, nilainya mencapai Rp 222,09 juta. Saat ini, polisi mengincar anggota sindikat narkoba, Hendra, yang berperan sebagai pemasok barang haram itu.

”Dugaan kami, Hendra adalah bandar besar yang memasok narkoba ke Bandar Lampung,” kata Kepala Kepolisian Bandar Lampung, Komisaris Besar Syaukie Ahmad, kepada VIVAnews, Senin 1 Desember 2008.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Polisi telah mengintai sindikat itu selama dua minggu. Menurutnya, kelompok Naji diketahui memasok puluhan ribu butir pil ekstasi dan 100 gram sabu-sabu setiap bulan. "Saat ini ada 4 kaki tangan naji yang kami kejar,” kata Syauqie.

Naji, tersangka yang diamankan polisi ternyata adalah residivis. Dia pernah dipenjara dua kali tahun 2006, dan 2002. Kepada wartawan, Naji mengaku memperoleh pasokan tiga hari sekali. "Kalau dengan Hendra, saya baru memasok barang darinya sebulan terakhir. Sekali pasok saya dikasih 13-15 gram sabu-sabu. Kalau ineks tergantung pesanan,” kata dia.

Setiap gram sabu-sabu dijualnya sebesar 1,35 juta rupiah sementara ineks dijual 750 ribu per 10 butir.

Laporan: Agusta Hidayat/ Lampung.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024