Pilkada Subang

Massa Tuntut Pemda Cairkan Honor

VIVAnews – Pilkada Kabupaten Subang sudah selesai, namun itu tak berarti masalah sudah selesai. Massa yang terdiri dari puluhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menagih honor yang tak kunjung dicairkan pemerintah daerah.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Massa yang tergabung dalam Forum PPS dan PPK Kabupaten Subang mendatangi Kantor Pemda di Jalan Dewi Sartika, Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin 1 Desember 2008.
”Kewajiban kami sudah selesai dengan bail, pilkada berjalan lancar tanpa keributan. Namun, kerja kami tidak dihargai pemerintah,” kata Ketua Forum, Ali.

Berapa honor petugas? Honor panitia pilkada dipatok masing-masing Rp 500.000 untuk anggota PPK, sementara Ketua PPK Rp550.000. Sedangkan honor anggota PPS sebesar Rp300.000 dan ketua Rp350.000. ”Itu adalah hak kami,” kata Ali. Dalam Pilkada 2008 kemarin, terdapat 150 orang PPK,  dan PPS 750 orang se kabupaten Subang.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Sebelumnya, massa mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah di Jalan Mayjen Soetoyo.

Setelah mendapatkan info, bahwa honor mereka belum cair dari pihak Keuangan Setda Subang, mereka lantas menuju Pemda. “Akar masalah ada di Pemda. Kami yakin ada susuatu di internal Pemda, sehingga honor kami belum cair, “kata Ali.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Pilkada Subang yang diselenggarakan 26 Oktober 2008, memutuskan pasangan Eep Hidayat-Ojang Sohanda sebagai pemenang. Sedangkan aktor Primus Yustisio yang mencoba peruntungannya sebagai calon wakil bupati Subang, tersingkir.

Namun, masalah seolah melekat dalam suksesi pemerintahan di Subang. Bupati Subang terpilih, Eep Hidayat saat ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi upah pungut tahun 2005. Padahal, pelantikan Eep sebagai bupati diagendakan berlangsung 19 Desember 2008.

Laporan: Inin Nastain/Subang

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya