VIVAnews - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menerapkan aturan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP untuk penyumbang kampanye di atas Rp 20 juta. Peraturan itu dinilai tidak melanggar undang-undang yang berlaku.
"Selama ini penyumbang dana politik kebanyakan fiktif, menggunakan joki. Sehingga dengan mewajibkan menggunakan NPWP hal itu bisa diatasi," kata Koordinator ICW, Teten Masduki, kepada VIVAnews melalui telepon, Senin 1 Desember 2008.
Maka itu, Komisi dinilai tidak perlu takut dituduh melanggar Undang-Undang terkait peraturan penyertaan NPWP. Menurut Teten, pihak-pihak yang menentang dan menolak kebijakan NPWP itu lebih karena rasa takut yang mendalam. Sebab, penyumbang dana politik itu pasti bukan orang miskin.
Selain itu, tegas Teten, donatur kampanye pasti bukan orang biasa dengan skala pendapatan yang biasa-biasa saja. Maka itu, Teten menilai, para donator kampanye pasti termasuk golongan yang wajib punya NPWP. "Jadi di mana melanggarnya?" tanya Teten.
Justru Teten menilai, penolakan itu menunjukan bahwa kesadaran partai untuk antikorupsi masih rendah. "Keliatan ketakutan sekali, ketahuan dari mana sumber-sumber pendanaan mereka, pasti sumber kotor," tuding dia.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Demi Mendapatkan Insentif Pemerintah Baterai Mobil Listrik Neta Dibuat di RI
100KPJ
sekitar 1 jam lalu
PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Penyanyi asal Korea Selatan Jung Joon Young dinyatakan bebas pada hari ini, 19 Maret 2024 usai menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual, simak yuk..
Happy Asmara Ingin Pacaran Sebelum Menikah, Ria Ricis Sarankan Sang Biduan untuk Taaruf
JagoDangdut
13 menit lalu
Ria Ricis yang turut hadir dalam wawancara tersebut, memberikan nasihat kepada Happy Asmara untuk mempertimbangkan taaruf sebagai alternatif dari pacaran.
Selengkapnya
Isu Terkini