Angket Century

"DPR Harus Tegas Dulu, Baru Serahkan ke MK"

VIVAnews - Anggota Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Maruarar Sirait, menyatakan penyerahan hasil angket ke Mahkamah Konstitusi tidak mudah. Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dulu mempertegas sikapnya.

"Harus ada sikap politik dulu dari Pansus dan DPR," ujar Maruarar usai sebuah diskusi di Jakarta, Minggu 31 Januari 2010. "Kalau tidak apa yang mau diproses oleh MK."

DPR, kata Maruarar, harus punya sikap yang jelas, tidak abu-abu dan jangan membuat rakyat bingung. Kejelasan itu menyangkut ada tidak peraturan perundang-undangan yang dilanggar sebagai dasar hukum proses daripada bailout ini.

"Kalau ada, peraturan perundangan mana yang dilanggar, siapa yang melanggar, ada aliran dana, ada proses rapat rapat," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. "Jadi kita jangan hanya lihat ujungnya, tapi prosesnya."

Dan PDIP, kata Maruarar, akan konsistem memperjuangkan pengungkapan dugaan ketidakberesan dalam bail out Bank Century ini. "Kami tidak bisa mencampuri urusan fraksi dan partai lain, itu urusan rumah tangga mereka, tapi paing tidak kami bisa mennjukkan kami tidak bisa dicampuri dan ditekan maupun diiming-imingi," ujar Maruarar.

Sebelumnya, politisi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan tidak mudah menyerahkan hasil angket Mahkamah Konstitusi. DPR harus menyetujuinya di rapat paripurna yang diikuti 3/4 anggota dan lalu disetujui 3/4 yang hadir.

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Terminal 2 Bandara Soetta

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Kementerian Perhubungan, mendapatkan fakta terkait dengan pergerakan penumpang dalam periode angkutan mudik Lebaran 2024. Pemudik menumpuk di H-4, H-3 lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024