Pengucuran Dana Perlambat Pembenahan Lapas

VIVAnews - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menilai pembenahan sistem di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak bisa berhasil dalam sekejap. Mas Achmad menyatakan pembenahan harus dilakukan bertahap.

Hal tersebut, menurut Mas Achmad, terkait dengan dana yang tidak bisa dikucurkan sekaligus. Mas Achmad mengatakan Satgas dan Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mematok tenggat setahun untuk membenahi lapas dan rutan.

"Penggelontoran dana tidak bisa begitu saja, ada tahapan-tahapannya. Mereka (Direktorat Jenderal Lapas) mengatakan akan menambah 3 ribu sipir, itu perlu waktu, bertahap," ujar Mas Achmad setelah menerima Direktur Jenderal Lapas, Untung Sugiyono di kantor Satgas, Jakarta, Senin, 1 Februari 2010.

Perbaikan Lapas, menurut Mas Achmad, menyangkut banyak hal. Antara lain pembenahan mengenai kapasitas Lapas. Saat ini, banyak lapas atau rutan yang overkapasitas.

Pembenahan lain terkait kesejahteraan aparat dan pegawai di lapas atau rutan. "Renumerasi juga perlu waktu, perbaikan kesejahteraan apaarat di lapangan juga perlu waktu," kata Mas Achmad.

Satgas dibentuk Presiden pada 30 Desember 2009. Satgas yang beranggotakan enam orang ini mempunyai peran koordinasi untuk pemberantasan mafia hukum.

Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto ini tidak mempunyai wewenang untuk melakukan penindakan. Terkait penindakan, akan diserahkan ke lembaga hukum masing-masing.  Jika tidak ada tindak lanjut dari lembaga bersangkutan baru Satgas akan memberikan rekomendasi kepada Presiden.

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024