VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan indeks penggajian dan biaya kinerja di lembaga yang ia pimpin kaku. Sedangkan, di Komisi Pemberantasan Korupsi lebih fleksibel karena biaya dan gaji berbasis kinerja (renumerasi).
"Pak Antasari memang benar kalau biaya per kasus 30 juta (Rupiah). Tapi, anggaran mereka berbasis kinerja sehingga kalau kurang bisa nambah. Kalau di sini (kejaksaan) tidak bisa," kata Hendarman kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2008.
Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari anak buahnya di daerah soal gaji dan biaya kerja. "Bagaimana kok gaji kita cuma 1,5 juta (Rupiah)," keluh salah satu jaksa di daerah yang dikutip Hendarman. Kemudian, Hendarman membawa keluhan-keluhan itu ke Menteri Keuangan untukl dibahas pemecahannya.
Oleh karena itu, Hendarman menambahkan, pihaknya saat ini tengah menggodok renumerasi di lingkungan kejaksaan. "Sekarang baru kami rumuskan supaya tidak ada yg keliru," kata Hendarman.
Kedepannya, sambungnya, gaji dan biaya kerja di kejaksaan akan sama seperti di Komisi Pemberantasan Korupsi. Instrumen menetapab gaji dan biaya kerja ditentukan berdasarkan analisa pekerjaan dan jabatan. "Nanti akan dipaparkan di depan KPK dan Menteri Keuangan akhir Januari 2009," jelasnya.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Harta Karun Arkeologi! 21 Makam Kerajaan Han Ditemukan di Tiongkok, di Antaranya Makam Berpasangan
Wisata
14 menit lalu
Para arkeolog yang menjelajahi lereng gunung di Tiongkok telah menemukan 21 makam yang berasal dari 2.000 tahun yang lalu, termasuk di dalamnya makam berpasangan.
Sekda Supian Suri Ajak ASN dan Warga Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Depok
Siap
36 menit lalu
Sebentar lagi Kota Depok menginjak usianya yang ke-25, HUT kota bertajuk Sejuta Maulid ini jatuh pada tanggal 27 April. Namun momentum perayaan hari jadi Kota Depok sud
Warga menemukan tubuh korban bersimbah darah, dengan luka lebam dan sayatan senjata tajam di sekujur tubuhnya yang diyakini akibat penganiayaan dilakukan pelaku.
DIENG: Menuju Geopark Nasional, Dieng Jadi Tempat Peringatan Hari Bumi Tingkat Provinsi
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Menjadi kawasan menuju Geopark Nasional, tahun 2024 ini, dataran tinggi Dieng dipilih menjadi tempat peringatan Hari Bumi Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah
Selengkapnya
Isu Terkini