Hendarman: Anggaran KPK Bisa Bertambah

VIVAnews - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan indeks penggajian dan biaya kinerja di lembaga yang ia pimpin kaku. Sedangkan, di Komisi Pemberantasan Korupsi lebih fleksibel karena biaya dan gaji berbasis kinerja (renumerasi).

"Pak Antasari memang benar kalau biaya per kasus 30 juta (Rupiah). Tapi, anggaran mereka berbasis kinerja sehingga kalau kurang bisa nambah. Kalau di sini (kejaksaan) tidak bisa," kata Hendarman kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2008.

Ia mengaku kerap mendapat keluhan dari anak buahnya di daerah soal gaji dan biaya kerja. "Bagaimana kok gaji kita cuma 1,5 juta (Rupiah)," keluh salah satu jaksa di daerah yang dikutip Hendarman. Kemudian, Hendarman membawa keluhan-keluhan itu ke Menteri Keuangan untukl dibahas pemecahannya.

Oleh karena itu, Hendarman menambahkan, pihaknya saat ini tengah menggodok renumerasi di lingkungan kejaksaan. "Sekarang baru kami rumuskan supaya tidak ada yg keliru," kata Hendarman.

Kedepannya, sambungnya, gaji dan biaya kerja di kejaksaan akan sama seperti di Komisi Pemberantasan Korupsi.  Instrumen menetapab gaji dan biaya kerja ditentukan berdasarkan analisa pekerjaan dan jabatan. "Nanti akan dipaparkan di depan KPK dan Menteri Keuangan akhir Januari 2009," jelasnya.

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak
Menpora Dito bertemu dengan Menteri pendidikan UEA Ahmad Belhoul Al Falasi

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) berkolaborasi untuk mengembangkan olahraga, khususnya pencak silat dan badminton atau bulutangkis. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024