Rampas Rp 60 Juta,11 Debt Collector Ditangkap

VIVAnews - Sebelas preman berkedok debt collector ditangkap petugas Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Desember 2008 dini hari tadi.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Faisal. Saat itu dirinya dipaksa menyerahkan mobil Suzuki Vitara dan uang tunai puluhan juta rupiah.

"Korban sedang menyetir mobil, para pelaku yang mengendarai dua mobil memepetnya," ujar Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Iryawan.

Beberapa pelaku menerobos masuk ke dalam mobil dan memaksa korban menuju ATM untuk mengambil uang. Dalam keadaan diancam dibunuh, korban akhirnya menyerahkan mobilnya dan uang tunai Rp 60 juta.

Kasus ini berlatar belakang utang-piutang. Korban mempunyai utang sebesar 600 juta terhadap seorang perempuan bernama Fransisca. Para tersangka kemungkinan besar merupakan para debt collector yang ditugaskan menagih utang.

Dijelaskan Iryawan, para pelaku ditangkap saat akan memeras korbannya lagi.

"Pelaku dipancing korban untuk mendatangi Senayan City dengan alasan pelunasan utang," tambah Iryawan.

Saat para pelaku memeras korban, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 11 tersangka.

Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem
Xiaomi, Redmi Pad Pro 2024

Xiaomi Redmi Pad Pro Dirilis Global, Intip Spesifikasi dan Harganya

Redmi Pad Pro menawarkan layar besar 12,1 inci dengan refresh rate 120Hz, performa tangguh dari Snapdragon 7s Gen 2, dan baterai 10.000 mAh yang tahan lama hingga berjam.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024