Putusan Pilkada Jawa Timur

Khofifah dan Gus Ipul Sama Sama Optimistis

VIVAnews – Putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur, tak menghasilkan pemenang. Baik kubu Khofifah-Mudjiono dan Soekarwo-Syaifullah Yusuf masih masih harus menunggu pemungutan suara ulang dan perhitungan suara di tiga kabupaten di Madura.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Karyawan Sempat Dengar Ledakan Sebelum Api Muncul

Ditemui usai sidang pembacaan putusan pilkada Jawa Timur di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 Desember 2008, Khofifah mengaku optimistis bisa memenangkan pilkada Jawa Timur.

”Terimakasih mahkamah telah memberikan persembahan bagi proses demokrasi,” katanya, dengan senyum dan mata berkaca-kaca.

Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Polisi Sebut Ada 7 Orang Terjebak di Lokasi

Ditambahkannya, dalam pertimbangannya, mahkamah tak hanya memperhatikan bukti-bukti formal melainkan juga bukti material.
Sercara terpisah, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengaku tak masalah dengan putusan mahkamah, meski dianulir jadi pemenang. ”Kami tetap optimistis,” katanya, pendek.

Dalam putusannya, mahkamah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan dalam waktu 60 hari. Selain itu, mahkamah juga memerintahkan perhitungan suara ulang untuk Kabupaten Pamekasan, Madura.

Kesempatan kedua bagi pasangan Khofifah-Mudjiono juga disyukuri para pendukungnya yang hadir di mahkamah. Mereka melantunkan salawat.

Timnas Indonesia U-23 Hajar Australia, Marselino Ferdinan Ucapkan Hal Ini ke Ernando
Asia Business Council 2024.

Asia Business Council 2024, Menko Airlangga Kasih Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia

Perekonomian Asia diproyeksikan akan cukup tangguh di masa depan meski dihadapkan dengan kondisi perekonomian global yang dihantui gejolak geopolitik saat ini.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024