Nestle Ajukan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah

VIVAnews - PT Nestle Indonesia dan PT Indolacto mengajukan permohonan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP).

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian Benny Wachyudi, dua perusahaan pengolahan susu itu telah mengajukan permohonan kepada pihaknya untuk mendapatkan fasilitas pembayaran bea masuk 5 persen ditanggung pemerintah.

"Saat ini sedang dalam proses di departemen," jelasnya usai pembukaan Pameran Kayu dan Rotan di Departemen Perindustrian, Selasa, 2 Desember 2008.

Sedangkan total insentif bea masuk ditanggung pemerintah, kata dia, untuk industri pengolahan susu senilai Rp 107 miliar. "BMDTP juga disetujui untuk industri sorbitol," ujar Benny.

Benny mengatakan, nilai insentif pajak BMDTP sorbitol mencapai Rp 470 juta dan saat ini baru satu perusahaan sorbitol yang mengajukan permohonan.

Selain BMDTP, dia menambahkan, pemerintah juga sedang mengkaji insentif pajak dalam bentuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP). "Sedang dibahas bagaimana mekanismenya dan level mana saja yang akan mendapat insentif," jelas Benny.

Namun, Benny mengakui, salah satu industri yang bakal mendapatkan insentif adalah industri permebelan, baik kayu maupun rotan.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Petugas secara cepat menindaklanjuti informasi yang diterima pada Rabu (24/04).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024