BEI Ajukan 20 Saham Underlying Indeks Futures

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajukan 20 saham underlying pilihan yang masuk indeks futures stock option. Saham underlying pilihan tersebut bagian dari perubahan aturan transaksi derivatif yang diajukan otoritas bursa kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Indeks futures merupakan kontrak berjangka dengan indeks sekumpulan efek sebagai underlying.

Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, Guntur Pasaribu mengatakan, perubahan aturan dilakukan untuk revitalisasi opsi saham dan LQ-45 futures. Aturan itu sebenarnya sudah ada, namun tidak terlalu diminati.

"Kami membuat beberapa perubahan untuk memperbesar eksposur terhadap investor," kata dia di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2008.

Berdasarkan data yang diperoleh VIVAnews, 20 saham underlying pilihan itu adalah:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)
PT Bumi Resources Tbk (BUMI)
PT Astra International Tbk (ASII)
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)
PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO)
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)
PT United Tractors Tbk (UNTR).
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Indosat Tbk (ISAT)
PT Bank Danamon Tbk (BDMN)
PT Semen Gresik Tbk (SMGR)
PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA)
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)
PT Timah Tbk (TINS)
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC).

Guntur menambahkan, saham-saham itu dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas, kapitalisasi pasar minimum Rp 500 miliar, rata-rata perdagangan, volatilitas, dan fundamental. "Nantinya tidak hanya terbatas 20 saham underlying. Saham-saham pilihan ini banyak diminati investor institusi dan asing," ujar dia.

Dia menjelaskan, investor yang bertransaksi stock option akan memiliki sarana lindung nilai (hedging) atas perubahan harga yang terjadi di pasar underlying. Investor yang sudah melakukan hedging tinggal membayar premi, walaupun harga investasi turun.

Revisi aturan, lanjut dia, juga mengharuskan perubahan dari perdagangan melalui lantai bursa ke sistem transaksi jarak jauh (remote trading). Transaksi stock option ini bisa dieksekusi setiap hari.

"Kami berharap, aturan baru berlaku pada Desember 2008. Tapi, banyak persiapan yang harus dilakukan, seperti infrastruktur, back office, dan front office. Sekarang sudah on going process," ujar dia.

Lebih jauh dia mengakui, pihaknya akan membahas draf peraturan dengan Bapepam-LK pekan depan.

Selain aturan derivatif, draf aturan yang sudah diajukan BEI ke Bapepam-LK adalah peraturan keanggotaan, seperti kewajiban margin dan repo, serta aturan perdagangan derivatif, obligasi, serta saham.

"Nantinya, AB harus melaporkan kewajiban margin dan repo tiap hari bersama MKBD. Selain itu, ada pelaporan pihak yang bertransaksi, underlying, serta tahapan repo," jelas dia.

Menurut dia, setiap peraturan memiliki sanksi dan akan diatur jelas dalam peraturan baru tersebut. Sanksi bisa berupa pembinaan, teguran, peringatan, denda, hingga suspensi.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya
Kondisi Lalu Lintas malam Takbiran di Bundaran HI

Lalu Lintas Bundaran HI Padat di Malam Takbiran, Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

Kondisi lalu lintas di Bundaran HI saat malam takbiran ini terpantau padat merayap, terlihat sejumlah kendaraan roda dua hingga mobil memadati badan jalan.

img_title
VIVA.co.id
9 April 2024