Kejaksaan Agung

Ada Buron BLBI yang Mau Ganti Kewarganegaraan

VIVAnews - Buronan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) masih ada yang berkeliaran.

Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan salah satu buronan kasus dana BLBI diketahui sedang mengganti identitas kewarganegaraannya. Dia mengatakan upaya itu diketahui oleh Tim Pemburu Koruptor dari Kejaksaan Agung.

"Saat ini ada satu buron kasus BLBI yang tengah mengurus status kewarganegaraan di Amerika Serikat," kata Darmono, di Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.

Namun demikian, dia tidak menyebutkan siapa buronan yang hendak merubah status kewarganegaraannya itu. Darmono hanya mengatakan buronan BLBI yang berusaha merubah identitasnya itu merupakan bagian dari 18 buron yang pernah dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

Dia juga enggan membocorkan berapa aset yang dibawa kabur buron itu ke Amerika Serikat.

"Yang pasti terkait BLBI. Untuk kepentingan penyidikan, cukup informasi itu saja, terlalu banyak nanti [dia] kabur," kata dia.

Menurut Darmono, terkait perubahan status hukum buron itu, tim dari Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan pihak Departemen Luar Negeri untuk mengecek informasi perubahan status kewarganegaraan buronan tersebut.

Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman

Kejagung meminta Deplu melakukan koordinasi dengan pemerintah Amerika agar permohonan kewarganegaraan ditolak pemerintah Amerika. "Pasalnya, dipastikan ia menggunakan data palsu yang seakan-akan tak ada masalah hukum," kata dia.

Selain merubah identitas kewarganegaraan, tambah Darmono, buronan BLBI itu  juga berusaha mengalihkan aset ke pihak lain. Sehingga, tim Kejaksaan Agung menggandeng PPATK guna menelusuri perpindahan aset tersebut guna menelusuri aliran dana yang digondol para buron itu.

"Kita gandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana," kata dia.

Darmono memastikan Jaksa Agung Hendarman Supandji sudah melakukan koordinasi melalui mekanisme Star Initiative atau Forum Kerjasama Penegak Hukum guna menelusuri aliran dana BLBI di luar negeri.

Bahkan, terkait rencana perubahan status kewarganegaraan, Kejaksaan mengirimkan salinan hukum guna menegaskan bahwa orang tersebut merupakan terpidana.

"Untuk menunjukkan buronan ada permasalahan hukum. Karena itu, izin tinggalnya harus dibatalkan dan tidak sah," kata dia.

BLBI merupakan dana bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Bantuan ini diberikan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF) dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Kasus ini mencuat setelah keluarnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penggunaan dana BLBI oleh 48 bank. Hasil audit ini menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun.

Penerima dana BLBI antara lain Agus Anwar (Bank Pelita), Hashim Djojohadikusumo (Bank Papan Sejahtera, Bank Pelita dan Istimarat),  Samadikun Hartono (Bank Modern), Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional), Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian).

Lalu,  Atang Latief (Bank Indonesia Raya), Lidia Muchtar dan Omar Putihrai (Bank Tamara), Adisaputra Januardy dan James Januardy (Bank Namura Yasonta), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa), Santosa Sumali (Bank Metropolitan dan Bank Bahari), Fadel Muhammad (Bank Intan), Baringin MH Panggabean dan Joseph Januardy (Bank Namura Internusa), Trijono Gondokusumo (bank Putera Surya Perkasa), Hengky Wijaya dan Tony Tanjung (Bank Tata), I Gde Dermawan dan Made Sudiarta (Bank Aken), Tarunojo Nusa dan David Nusa Wijaya (Bank Umum Servitia).

Berlaku Progresif, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Bakal Libas 31 Pelaku Tindak Pidana
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri acara buka puasa bersama Ramadan 2024 yang digelar oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara pada Kamis, (28/3).

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024