KPK Terima Data Obligasi Rekap BLBI

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menerima sebagian data mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Data itu akan dijadikan laporan awal untuk mengusut kasus yang diduga merugikan negara ratusan triliun rupiah.

"Sebagian informasi mengenai obligasi rekap sudah kami terima dari Bank Indonesia," kata Wakil Ketua bidang Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, saat dihubungi wartawan, Selasa 2 Desember 2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 19 November 2008 menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Departemen Keuangan, dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pertemuan membahas masalah minimnya data yang dimiliki komisi antikorupsi. Komisi juga sudah meminta kepada Bank Indonesia untuk mengirimkan data mengenai kasus ini.

Menurut Jasin, data itu dapat dijadikan laporan awal bagi komisi untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "Tapi masih ada yang perlu ditambah," ujarnya.

Hingga saat ini, komisi baru mengantongi data dua obligor. Namun belum diketahui data obligor yang dimiliki komisi itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan belum dapat memberikan data lengkap ke komisi. Hal ini dikarenakan, data-data para obligor sulit dicari dengan berbagai faktor. Salah satunya karena gudang tempat penyimpanan dokumen di kejaksaan terbakar.

Selama ini kasus bantuan likuiditas ini ditangani oleh Kejaksaan Agung, namun atas desakan masyarakat, komisi antikorupsi ikut membantu penyelesaian kasus tersebut agar tidak menimbulkan polemik. Apalagi pasca tertangkap tangannya Jaksa BLBI, Urip Tri Gunawan menerima dana dari Artalyta Suryani, orang dekat obligor BLBI, Sjamsul Nursalim.

Luhut Sebut Apple Bakal Investasi Besar: Tim Cook Baru Sadar RI Potensial
BMKG menemukan ketebalan tutupan es di Puncak Jaya, Papua, berkurang

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melakukan pemantauan tutupan es atau gletser di Puncak Jaya pada 2009-2023.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024