VIVAnews- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum juga mendapatkan izin pemeriksaan terdakwa kasus suap, Artalyta Suryani. Kejagung berencana akan mengirim surat permohonan kedua ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Kalau sampai akhir pekan ini PT DKI tidak menjawab, kita akan kirim surat kedua untuk meminta izin pemeriksaan Artalyta," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Darmono di kantornya, Senin 6 Oktober 2008.
Alternatif lainnya, kata dia, Kejagung juga berencana akan mengirimkan staf ke PT DKI untuk menanyakan perkembangan permohonan izin itu. Karena menurutnya, Kejagung harus memeriksa Artalyta untuk mendalami ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret jaksa senior, Urip Tri Gunawan. Ia juga mengungkapkan 8 orang telah ia siapkan untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus itu. Ia langsung memimpin tim itu.
Selain itu, ia juga mengatakan status Urip masih belum berubah, yakni diberhentikan sementara. "Penetapan status baru mungkin bisa dikeluarkan dalam waktu 3 sampai 4 bulan ke depan. Kita harus tunggu perkaranya berkekuatan hukum tetap,"kata dia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tak hanya di Tribun, Sang Kapten Rizky Ridho Dapat Dukungan Teman Kampusnya di UM Surabaya
Jatim
9 menit lalu
Tak Hanya di Tribun, Aksi dukungan dengan memasang poster bergambar wajah Kapten Timnas Indonesia U 23 Rizky Ridho juga dilakukan oleh puluhan mahasiswa UM Surabaya...
Ia mengatakan kemenangan yang diraih timnya dari PSM berkat kerja keras para pemain. Apalagi perjuangan pemain didukung penuh oleh manajemen dan suporter.
Klaim Saldo DANA Gratis Anda Hari Ini Jumat 26 April 2024, Bonus Link DANA Kaget Rp400 Ribu
Bandung
12 menit lalu
Bagi anda yang beruntung akan mendapatkan saldo DANA gratis dari pihak dompet digital DANA hari ini, Jumat 26 April 2024. Caranya mudah banget, dengan hanya menyiapkan HP
Shahab al-Din al-Suhrawardi, dikenal juga sebagai Suhrawardi al-Mashriqi, adalah salah satu filsuf terkemuka dari Persia yang hidup pada abad ke-12 Masehi. Pemikiran dan
Selengkapnya
Isu Terkini