VIVAnews - Robert Joppy Kardinal, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya dengan nomor urut 1 di daerah pemilihan Papua Barat, dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum. Kardinal dituduh telah mencuri kayu.
Kardinal dilaporkan oleh seorang pemilik izin hak pemungutan hutan (HPH), Agustina Anto. Agustina mendatangi KPU setelah upayanya mengadukan perilaku Kardinal ke Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Papua Barat tak berbuah hasil.
Menurut Agustina, Kardinal diduga menyerobot kayu miliknya pada tahun 2006 lalu di Sorong Selatan, Papua Barat. Agustina sudah melaporkan Kardinal ke polisi, namun tak ada tindak lanjut.
Kali ini, begitu melihat Kardinal masuk DCS, Agustina bersama sejumlah aktivis Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008. "Kardinal tak pantas jadi caleg. Dia cacat moral," tuding Agustina.
Baca Juga :
Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis
VIVA.co.id
18 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD akan meramaikan ceruk pasar komersial melalui pikap kabin ganda bertenaga listrik. Sebelumnya jenama asal China itu sudah memiliki mobil listrik penumpang, dan bus
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
29 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Round up atau berita terpopuler IntipSeleb pada Rabu, 17 April 2024, mulai dari video diduga Loly sudah masuk rumah Nikita Mirzani sampai pengakuan Saipul Jamil.
Dangdut Populer: Duet Happy Asmara dan Gilga Sahid, hingga Klarifikasi Umi Laila
JagoDangdut
36 menit lalu
Maklum saja keduanya kini telah resmi menjalin hubungan sebagai pasangan. Hal tersebut menjadi kabar baik bagi penggemar mereka yang selalu menjodohkan keduanya.
Selengkapnya
Isu Terkini