VIVAnews - Mantan anggota Dewan Komisi Keuangan Anthony Zeidra Abidin mengaku hanya menerima Rp 19 miliar dari Rp 31,5 miliar yang diserahkan Rusli Simanjuntak, Deputi Gubernur Bank Indonesia saat itu. Anthony membantah menerima uang pada 2 Juli dan 12 Agustus 2003.
"Saat itu Saya dan Hamka Yandhu berada di luar negeri," kata Anthony dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2008.
Dalam persidangan, Rusli mengaku telah menyerahkan uang kepada Anthony dan Hamka Yandhu dalam lima tahap. Uang itu berturut-turut diserahkan pada 27 Juni 2003 sebesar Rp 2 miliar di Hotel Hilton. Pada 2 Juli 2003 sebesar Rp 5,5 miliar di rumah Anthony. Kemudian pada 12 Agustus 2003 Rp 7,5 miliar diserahkan di rumah Anthony. Lalu, 16 September 2003 sebesar Rp 10,5 miliar di Hotel Hilton. Terakhir dana sebesar Rp 6 miliar yang diserahkan pada 8 desember 2003 di kediaman Anthony.
Anthony mambantah menerima penyerahan dana pada dua tahap kedua dan ketiga yaitu pada 2 Juli dan 12 Agustus 2003 masing-masing sebesar Rp 5,5 miliar dan Rp 7,5 miliar yang diserahkan di kediaman Anthony di daerah Gandaria Tengah Jakarta Selatan.
"Ketika itu rumah tersebut belum menjadi milik saya," kata Anthony. "Akad kredit baru tanggal 28 juli."
Menurut Penasihat Hukum Anthony, Maqdir Ismail, total uang yang diterima oleh dia kurang lebih Rp 15 miliar. "Dia tidak pasti tapi sekitar itulah," kata dia.
Menurut Anthony, ia berniat mengembalikan dana itu. "Apalagi setelah mengetahui bahwa dana itu tidak benar," kata dia. Ia dan anggota dewan lainnya berniat mengembalikan dana sebesar Rp 15 miliar itu. "Karena itu dana yang kami terima," jelas dia.
Ia juga menjelaskan mengenai pertemuannya dengan Rusli pada 3 November 2005, Rusli tidak perlu pusing. "Karena nanti yang kena kan saya," kata Anthony meniru ucapan Rusli. Bahkan, kata dia, Aulia Pohan juga menyatakan hal ini bisa diatasi.
Anthony dan Hamka Yandhu tengah menjalani sidang penyelewengan aliran dana sebesar Rp 100 miliar. Keduanya diduga menerima dana sebesar Rp 31,5 miliar dari dana tersebut. Uang tersebut diberikan oleh Rusli Simanjuntak dan Asnar Ashari kepada sejumlah anggota dewan untuk penyelesaian masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia dan amandemen UU Bank Indonesia.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
iQOO Z9 Series: Smartphone Canggih Siap Menggebrak Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasinya
Gadget
3 menit lalu
Cari tahu harga dan spesifikasi iQOO Z9 series di Indonesia! Update terbaru untuk pecinta gadget.
WhatsApp, platform perpesanan yang dimiliki oleh Meta, baru saja meluncurkan fitur keamanan tambahan untuk pengguna iPhone melalui fitur passkey sebelumnya di android
Walikota Depok Berbagi Praktik Penegakan Perda KTR di The 3rd Eastern Indonesia Mayor Meeting
Siap
7 menit lalu
Wali Kota Depok Mohammad Idris menjabarkan terkait implementasi praktik baik Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok.
INFO HAJI 2024: Baru 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler yang Sudah Terbit, Sabar Ya
Wisata
19 menit lalu
Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada hari Minggu, 12 Mei 2024 menuju Bandara Madinah. Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 241.000 jemaah.
Selengkapnya
Isu Terkini