VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta diduga menikmati jatah dari upah pungut pajak hingga Rp 6 miliar setahun. Namun, hal itu dibantah Gubenur Fauzi Bowo.
Kepala Bidang Informasi Publik Pemprov DKI Jakarta Reswan Soewardjo menyatakan, Gubernur Fauzi Bowo mengaku jatah upah pungut yang diterima dalam satu tahun kurang dari Rp 6 miliar. "Bapak menyatakan tidak menerima sebanyak itu," kata Reswan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16 Februari 2009.
Menurutnya, jika ingin mengetahui rincian penerimaan dari Fauzi Bowo ada di Biro Keuangan. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Negara, Sukribey, belum memberikan keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan upah pungut yang diterima Gubernur DKI Jakarta mencapai Rp 6 miliar dalam satu tahun. Kasus upah pungut di DKI Jakarta sedang diusut komisi antikorupsi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin, menyatakan Gubernur DKI menerima jatah dari upah pungut sebesar Rp 6 miliar. Dana itu diterima dalam waktu satu tahun.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta, Slamet Nurdin, menyatakan partainya mendukung pengusutan yang dilakukan KPK. Mengenai data dari FITRA yang menyatakan Rp 448 miliar jatah upah pungut tidak jelas peruntukannya, menurut Slamet, perlu dicek lagi ke Pemda. "Ini kan terkesan ada penyalahgunaan," jelasnya.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi upah pungut. KPK mulai dari DKI Jakarta sejak 25 November 2008.
Aturan mengenai penerimaan upah pungut berawal dari disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah disebutkan, dalam rangka kegiatan pemungutan Pajak Daerah dapat diberikan biaya pemungutan paling tinggi sebesar lima persen.
Kemudian muncul Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002. Dalam dua aturan itu disebut upah pungut diterima oleh tim pembina pusat yakni Menteri Dalam Negeri dan Kepolisian, serta pimpinan instansi atau lembaga penunjang yang bersangkutan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan Gubernur DKI Jakarta menerima upah pungut pajak hingga Rp 6 miliar dalam satu tahun. Selain itu, ada enam daerah yang paling krusial kasus upah pungutnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Pengusutan kasus upah pungut ini tidak hanya dilakukan di DKI Jakarta. Tapi juga dilakukan di sejumlah daerah. Kejaksaan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono dan Bupati Subang Eep Hidayat sebagai tersangka.
VIVA.co.id
28 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Wakil Presiden RI, Maruf Amin menanggapi lima jemaah umrah asal Indonesia yang dikabarkan diamankan di Arab Saudi karena diduga melanggar hukum. Menurut dia, pemerintah.
Suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Timah.
Finsensius Mendrofa kuasa hukum dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono mengklaim kalau kasus aparat tak netral diihentikan. HP diambil ke Polda Metro Jaya
Menurut SBY, terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai pemimpin RI lima tahun ke depan karena kehendak rakyat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi tersangka baru kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah. Salah satunya suami Sandra Dewi.
Selengkapnya
VIVA Networks
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban
100KPJ
3 jam lalu
Sopir truk berinisial MI siap bertanggung jawab atas Kecelakaan beruntun yang mengerikan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, melibatkan beberapa unit mobil
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Cinta 29 Maret 2024, Gemini, Virgo dan Capricorn Jangan Halangi Kebahagiaanmu
IntipSeleb
27 menit lalu
Apakah kamu siap untuk melihat apa yang ada di balik bintang-bintang esok hari? Mari kita telusuri ramalan zodiak cinta untuk besok Jumat, 29 Maret 2024.
Duet Ambyar, Shinta Arsinta Bareng Arya Galih Bawakan Lagu Romantika Cinta
JagoDangdut
29 menit lalu
Shinta Arsinta kembali tampil duet bareng Arya Galih dengan membawakan lagu 'Romantika Cinta'. Penampilan mereka kali ini dipersembahkan oleh Eny's Production.
Selengkapnya
Isu Terkini