BPOM Sita Produk Jepang di Grand Wijaya

VIVAnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sejumlah produk makanan dan minuman asal Jepang di Supermarket Cosmo. Penyitaan diduga terkait kandungan bahan ilegal dalam produk.

Pantauan VIVAnews, Kamis 9 Oktober 2008, sekitar tujuh petugas BPOM menyebar di lorong-lorong supermarket di Pusat Pertokoan Grand Wijaya Jakarta Selatan.

Mereka memeriksa produk satu per satu seperti, mi instan, snack anak-anak, dan minuman ringan. Sebagian barang-barang yang diperiksa lantas dikumpulkan di karung putih.

Razia yang dilakukan untuk ketiga kalinya ini tidak menyurutkan animo pengunjung. Supermarket tetap melayani transaksi penjualan meski sebagian besar barang telah disegel BPOM. Di beberapa lorong, rak pajang produk ditutup dengan kain dan dilingkari pita segel.

Ini merupakan razia ketiga yang dilakukan BPOM terhadap supermarket khusus produk asal Jepang, Cosmo. Razia pertama dilakukan 27 September 2008 dan disusul kemarin, Rabu 8 Oktober 2008.

Usai PDIP, Giliran Edy Rahmayadi Daftar Bakal Cagub Sumut 2024 dari PKS
Pelaku kasus pembunuhan perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Agustami diketahui merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.

Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Pelaku Rampas Ponsel Korban Sebelum Kabur

Hubungan antara korban dan pelaku adalah pasangan kekasih. Kondisi korban lagi hamil dan sudah jalin hubungan dengan pelaku selama tiga tahun.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024