Bursa Anjlok

KPEI Bantah 41 Broker Gagal Bayar

VIVAnews – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membantah adanya 41 broker yang gagal bayar (default). Isu tersebut terembus seiring dihentikannya perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 8 Oktober 2008.
 
Direktur Utama KPEI Inarno Djajadi mengatakan, kalaupun ada kasus gagal bayar, hal itu karena broker terlambat membayar. “Tapi, itu juga sudah beres," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2008. 

Bahkan, lanjut dia, PT Danatama Makmur yang terlambat membayar sudah menyelesaikan transaksi pada 7 dan 8 Oktober 2008.

Menurut Inarno, sehari setelah suspensi perdagangan saham di bursa, KPEI tidak menggunakan dana talangan untuk menjamin pembayaran broker yang gagal bayar.

Dia juga menjelaskan, untuk sementara, pihaknya tidak mengakomodasi transaksi pinjam meminjam efek hingga kondisi pasar stabil. “Kami mencoba mengurangi risiko. Untuk itu kami tidak mengakomodir (transaksi pinjam meminjam efek),” tegas dia.

Jasa pinjam meminjam efek yang difasilitasi KPEI tersebut bertujuan untuk membantu anggota kliring memenuhi kebutuhan efek guna menghindari terjadinya kegagalan penyelesaian transaksi bursa.

Sementara itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencermati kemungkinan terjadi transaksi tidak wajar di pasar. “Itu yang sedang kami analisis. Bursa masih meneliti berdasarkan informasi yang ada,” jelas Direktur Perdagangan Saham, Riset, dan Pengembangan BEI MS Sembiring.

Atasi Masalah Kepadatan di Penjara, Israel Usulkan Hukum Mati Tahanan Palestina
Kebakaran besar melanda Toko frame atau bingkai di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis 18 April 2024 malam.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan

"5 korban rata-rata luka bakar ada di kepala, tangan, dan kaki. Setelah kita evakuasi langsung kita larikan ke RSUD Mampang Prapatan," ujar Kompol David Kanitero.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024